Tim Tiger Satpol PP Depok Sita 207 Botol Miras di Sukmajaya dan Cilodong

DepokNews- Sebanyak 207 botol minuman keras berbagai jenis berhasil disita Tim Tiger Satpol PP Kota Depok, dalam operasi senyap. Operasi dilakukan di toko jamu yang ada di Kecamatan Cilodong dan Sukmajaya, Senin sore, (6/8/2018).
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan operasi senyap dilakukan di Jalan Keadilan, Jalan Proklamasi Kecamatan Sukmajaya berhasil menyita 121 botol minuman keras. Sedangkan di Jalan Abdul Ghani Kecamatan Cilodong menyita 34 botol miniman.
“Di tukang jamu tapi mereka simpan di dalam rumah, berhasil kami amankan,” ujar Yayan kepada Depok News.
Penertiban ini bertujuan untuk menertibkan minuman beralkohol dalam rangka pembinaan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat. Pedagang pun membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012, tentang Pembinaan dan Pengawasan tentang Ketertiban Umum.
“Kami beri pengarahan termasuk sanksi yang dikenakan, jadi kami minta mereka tidak mengulangi lagi. Kegiatan ini rutin dilakukan agar Kota Depok bebas minuman beralkohol,” tutup