Menu

Dark Mode
Yayasan Khadimul Ummah Madani Berbagi 200 Paket Makanan Berbuka Puasa di Kecamatan Cipayung IKAL Peduli: Kegiatan Ramadhan Berkah untuk Panti Tuna Ganda Cimanggis Semarakkan Ramadhan, Remaja Masjd Al Munawwaroh Selenggarakan Lomba Mewarnai Anak-Anak IKADI Depok Bagikan 100 Kacamata Gratis di Masjid Baitul Ma’mur Yayasan Khadimul Ummah Madani Bagikan 200 Kacamata Gratis untuk Masyarakat BRI Lebak Bulus Berbagi Jumat Berkah dengan Anak Yatim dan Duafa

Metro Depok

Tingkatkan Mutu, Tujuh LPKS Terima Sertifikat Akreditasi

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan LA-LPK kepada tujuh LPKS di Kota Depok. (Foto : Bima/Diskominfo) Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan Sertifikat Akreditasi yang dikeluarkan LA-LPK kepada tujuh LPKS di Kota Depok. (Foto : Bima/Diskominfo)

DepokNews — Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) merupakan salah satu lembaga yang berkiprah meningkatkan Sumber Daya Manusia para pencari kerja (pencaker) untuk dilatih keterampilan teknis agar mampu bersaing di dunia kerja. Dalam hal peningkatan mutu dari LPKS, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Tenaga Kerja Kota Depok bekerjasama dengan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) memfasilitasi kegiatan akreditasi dalam proses asesmen yang dilakukan oleh lembaga independen untuk menjamin bahwa lembaga pelatihan di dalam menyelenggarakan programnya, menerapan standar yang ditentukan oleh Kementrian Ketenagakerjaan yakni 8 standar mutu secara konsisten dan berkelanjutan. Hal tersebut dalam rangka menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing.

“Akreditasi LPK oleh LA-LPK terdiri dari 8 standar mutu, dimana LPK harus memenuhi agar dapat menawarkan pelatihan sesuai kualifikasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang dijabarkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang disetujui secara nasional serta menghasilkan lulusan yang memenuhi standar kualitas yang diinginkan,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Diah Sadiah.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, secara simbolis menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada 7 LPKS pada saat Apel Pagi, Senin (16/04/2018) di Lapangan Apel Balaikota Depok. “Secara peraturan perundangan dari pemerintah, memang LPKS ini harus bersertifikasi, agar masyarakat merasa nyaman dan aman ketika harus berinteraksi dengan lembaga-lembaga ini,” ujarnya. Diharapkan dengan adanya akreditasi LPKS dapat menjamin kualitas pelayanan LPKS serta meningkatkan citra kompetensi dan daya saing lulusan.

Adapun Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) yang mendapat Sertifikat Akreditasi yakni LPK LPIA Margonda, program Komputer; LPK Japan Indonesian Economic Center (JIAEC), program bahasa dan budaya Jepang; LPK Suganda & Co, program akutansi; LPK Bunga Dahlia, program baby sitter; LPK Puspita dan LPK Prima Ayu, program tata kecantikan kulit; serta LPK Dina, program tata rias pengantin.

Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok