Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Panwaslu Depok Gencar Sosialisasi

DepokNews — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok, kembali menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018. Kali ini pesertanya para tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang ada di Kota Depok. Kegiatan ini digelar di di Aula Sasono Mulyo, Rabu (1/11/2017). Sebelumnya ditempat yang sama Panwaslu Kota Depok juga sudah menggelar sosialisasi yang pesertanya para pemilih pemula atau pelajar.

Komisioner Panwaslu Depok, Elyas Tanta Ginting mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk meningkatkan sinergitas antara Panwaslu Depok dengan seluruh stakeholder masyarakat. Menurutnya, untuk menciptakan pemilihan umum (pemilu) yang baik, diperlukan pengawasan dari berbagai pihak.

“Dengan adanya partisipasi dari masyarakat, maka pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 di Depok ini, bisa berjalan lancar, sukses, aman dan adil,” kata Elyas, Rabu (01/11/2017).

Dirinya menuturkan setiap tokoh masyarakat yang hadir, didorong mampu menginformasikan pentingnya partisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilgub Jabar. Serta dapat menjadi panutan bagi masyarakat lainnya. Yakni dengan bersedia datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat guna memberikan hak suaranya.

“Kami mengimbau kepada para tokoh masyarakat, kepemudaan, dan pemuka agama untuk membimbing masyarakat agar turut aktif berpartisipasi dalam pemilu yang adil, objektif dan aman,” tuturnya.

Sosialisasi tersebut diisi oleh tiga narasumber. Diantaranya, Komisioner KPUD Kota Depok Nana Sobarna, Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto, serta pegiat pemilu Yus Fitriadi.

Dalam paparannya Nana Sobarna mengajak tokoh masyarakat untuk secara aktif mengecek warganya apa sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, namun Nana juga menjelaskan warga yang mempunyai KTP namun belum terdaftar nantinya tetap diperbolehkan menggunakan hak pilihnya.

“Warga yang punya hak pilih namun belum terdaftar pada daftar pemilih nantinya tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya namun waktunya satum terakhir menjelang ditutupya waktu pemilihan, namun saya berharap warga tetap aktif menanyakan pada ketua RT apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” jelas Nana.