Tujuh Remaja Digirng ke Polsek Sukmajaya, Polisi Temukan Barang Ini

DepokNews–Sekitar tujuh pemuda diamankan tim Jaguar Polsek Sukmajaya di Jalan H Japat Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya pada Senin (7/1) malam.

Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati pada Senin (8/1) mengatakan ada sekitar tujuh remaja yang bergerombol di Jalan H Japat diduga akan melakukan tawuran oleh warga setempat.

Namun adanya gerombolan remaja itu warga kemudian melapor ke petugas piket Polsek Sukmajaya.

“Mendapatkan adanya laporan itu anggota kita Polsek Sukmajaya langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para remaja yang bergerombol di Jalan H Japat,”katanya.

Ketujuh remaja yang diamankan yakni
AD (21) tercatat sebagai pelajar kelas SMK, Tirtasari Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya.

AP (14) tercatat sebagai  pelajar SMP 3 dimana tinggal di  Kampung Cipayung Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

BA (15) tercatat sebagai pelajar SMPN 4 pelaku saat ditangkap membawa besi plat, AN (15) pelajar SMP Budi Bakti.

FZ (16) pelajar SMP Master Kelas IX  yang membawa seng berbentuk gergaji,
FO (17) tidak sekolah dan MA (14) pelajar SMP Purnama.

Dari tangan ke tujuh pemuda polisi amankan barang bukti yang digunakan mereka untuk melawan kelompok lainnya saat tawuran.

Barang bukti yang diamankan 1 buah besi plat panjang sekitar 80 cm, 1 buah gir bertali hitam, 1 buah seng bentuk gergaji dan1 buah parang panjang.

Para pelaku difoto, didata selanjutnya dilakukan pembinaan dan untuk yang masih sekolah masing-masing diberitahukan Ke pihak sekolah dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksinya lagi.

“Mereka kita data jika melakukan aksi lagi maka kita akan tindak”katanya.