Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Tuntut Ganti Rugi, Korban Penggusuran Tol Desari Demo Pengadilan Negeri Depok

badge-check


					Tuntut Ganti Rugi, Korban Penggusuran Tol Desari Demo Pengadilan Negeri Depok Perbesar

DepokNews–Warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, dan Relawan Tim Akar Rumput pada Senin(17/2) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Depok, Senin, 17 Februari 2020.

Dalam aksinya massa menuntut ganti rugi atas proyek Tol Depok-Antasari (Desari).

Koordinator Aksi Wawan Krukut kepada wartawan mengatakan sebenarnya tidak minta berapa-berapa, yang penting dapat ganti rugi.

“Bangunan sudah digusur dan dibayar tahun 2007, dapat kompensasi rumah dan pohon, tapi untuk tanahnya belum,” katanya.

Warga juga mendesak adanya keringanan biaya kasasi yang jumlahnya disebut-sebut mencapai Rp70 juta.

“Ini kan persoalannya sudah kasasi, masyarakat keberatan dengan biaya kisaran Rp70 jutaan untuk mengajukan kasasi. Kita meminta keringanan biaya kasasi,” ujarnya.

Terkait persoalan ini, warga menilai pihak pengadilan tidak berpihak pada masyarakat kecil.

Wawan mengatakan pada awal 2007 warga sempat mendapat ganti rugi bangunan dan pohon.

“Tapi tanah belum ada kejelasannya. Bahkan saat mereka mau ganti rugi, ada gugatan dari pihak verponding, sedangkan dulu itu tanah eks Setu Krukut, tanah garapan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kalau dilihat dari ketentuannya tanah bekas setu yang menjadi lahan dan telah ditempati warga itu ada di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

“Berarti di bawah Pemerintah Provinsi. Kalau tanah verponding kan berarti di luar tanah pemerintah,” ujarnya.

Dia menyebutkan, ada sekira 100 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat proyek tol tersebut dan belum mendapat ganti rugi atas tanah yang telah digusur.

Aksi damai itu mendapat pengawalan ketat polisi.

Setelah sempat berorasi, sejumlah warga akhirnya dipersilakan masuk ke dalam gedung pengadilan untuk melakukan mediasi.

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline