DepokNews–Universitas Indonesia membuka kesempatan kepada masyarakat umum untuk menjadi Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Wakil Unsur Masyarakat Umum masa bakti 2019-2024.
Rektor Universitas Indonesia, Muhammad Anis pada konperensi pers di gedung Rektorat UI pada Senin (11/2) kepada wartawan mengatakan berdasarkan PP 68 tahun 2013, Pasal 22, MWA-UI adalah Organ Universitas Indonesia yang mewakili kepentingan pemerintah, kepentingan masyarakat, dan kepentingan universitas. Keanggotaan MWA berjumlah tujuh belas orang yang terdiri atas beberapa elemen, yaitu Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Rektor, tujuh wakil Dosen, enam wakil Masyarakat, satu Tenaga Kependidikan, dan satu Mahasiswa.
“Kami undang warga atau masyarakat umum untuk menjadi Wali Amanat UI”katanya.
Dia menambahkan, ada enam anggota MWA unsur masyarakat yang akan dipilih dimana dua orang diantaranya akan menjadi komite audit dan ketua komite resiko dengan syarat memilih kompetensi di bidang organisasi akuntansi dan keuangan serta manajeken risiko dan memiliki cukup waktu serta komitmen untuk melaksanakan tugasnya.
Adapun tugas dan kewajiban MWA (PP 68 tahun 2013, Pasal 25 ayat 1) adalah
menetapkan kebijakan umum UI setelah mendapatkan pertimbangan dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Melakukan pengawasan terhadap kondisi keuangan UI, Mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta mengevaluasi implementasinya.
Memberikan masukan kepada Rektor atas pengelolaan UI, dan pelaksanaan
peraturan perundang-undangan.
Melakukan penilaian atas kinerja Rektor sekali dalam setahun, bersama-sama dengan SA dan DGB.
Mengangkat dan memberhentikan Rektor UI; dan Menyelesaikan permasalahan UI yang tidak dapat diselesaikan organ lain setelah melalui pertimbangan rapat koordinasi antar organ.
Ketua Pansus MWA UI Harsono Soepardjo menambahkan pendaftaran dibuka pada 11-22 Februari – 2019 dimana jadwal pelaksanaan pemilihan calon anggota MWA UI unsur masyarakat diawali dengan penjaringan atau sosialisasi kepada masyarakat luas.
Kemudian dilanjutkan dengan penyeleksian awal dan penerimaan asupan masyarakat melalui website ui.id/mwaunsurmasyarakat serta sosial media UI paling lambat 22 Februari 2019.
Pemilihan dan pengumuman anggota MWA UI wakil unsur masyarakat 2019-2024 yang dilaksanakan pada 14 Maret 2019
Dia menambahkan riteria umum Anggota MWA UI Wakil Unsur Masyarakat Umum seperti bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Memiliki reputasi baik, komitmen, kemampuan, integritas, visi, wawasan dan minat terhadap pengembangan pendidikan tinggi, tidak memiliki konflik kepentingan, serta bukan anggota partai politik.
Memiliki kepemimpinan: mampu bekerja sama, berempati, menginspirasi, dan memberdayakan, mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, serta mampu bertindak sebagai figur penghubung UI – masyarakat.
Berjiwa kemitraan dan memiliki jaringan luas di sektor publik dan
swasta untuk kepentingan, kemajuan, dan manfaat UI.
Memiliki pemahaman isu strategis Perguruan Tinggi khususnya Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Bersedia menjadi Ketua Komite Audit atau Komite Risiko sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.Area lampiran