Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Pemukiman Warga, Damkar Depok Minta Warga Lapor Jika Ada Hewan Berbahaya

DepokNews- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok berhasil mengamankan seekor ular yang masuk ke pemukiman warga di Jalan Kemiri Jaya 1 Nomor 55 Kelurahan/Kecamatan Beji, beberapa waktu lalu.

“Ular yang dievakuasi berjenis sanca dengan panjang sekitar 2 meter,” kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Welman Naipospos, Rabu (30/11/2022).

Menurut Welman, pihaknya menerima laporan pada pukul 21.07 WIB , kemudian berangkat ke lokasi pukul 21.10 WIB. Berkat kesigapan tim yang bertugas, ular tersebut berhasil dievakuasi pukul 21.25 WIB.

“Ular Sanca ditangkap saat berada di kandang hewan milik warga,” terangnya.

Lanjut Welman, dalam melakukan evakuasi Ular Sanca tersebut, pihaknya menggunakan sejumlah peralatan. Seperti grab hook, grap stick, sarung tangan, maupun pelindung mata.

“Kami menerjunkan satu unit mobil komando dengan jumlah personel sebanyak lima orang dari Pos Wali Kota,” tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan ular maupun hewan berbahaya lainnya di lingkungan masyarakat.

“Apabila ada ular yang terlihat di sekitar rumah agar segera melapor melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Karena dalam mengatasi ular dibutuhkan keahlian khusus. Jika dilakukan dengan sembarangan dapat membahayakan diri sendiri,” pungkasnya.