UMK Depok Sangat Rasional Dan Batas Wajar

DepokNews — Walikota Depok, Mohammad Idris menegaskan, bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Depok sebesar Rp 3,2 juta sangat rasional dan masih dalam batas kewajaran. Jumlah ini, dikatakannya tidak yang terkecil atau juga paling besar di antara wilayah lainnya di Jabodetabek.

“UMK kita standar dalam batas wajar. Tidak rendah, tidak paling tinggi. Karena kalau terlalu tinggi perusahaan juga bisa kolaps dan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan daerah Kota Depok, ini yang kita jaga,” ujar Walikota beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, bahwa Pemkot Depok sudah membuka komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok. “Nanti secara internal akan kita bicarakan kepada Gubernur Jawa Barat. Kita ingin sama-sama nyaman, tidak saling merugikan satu sama lain,” tambahnya,

Sementara itu, ia menambahkan, di antara keinginan perwakilan buruh dan Apindo adalah fasilitas kantor sekretariat yang strategis. Selain itu, mereka meminta diakomodir kebutuhan peningkatan kapasitas potensi diri melalui pelatihan.

“Kami mencoba akomodir kebutuhan mereka, insya Allah kondusif. Alhamdulillah, para buruh mengerti dengan baik, mengingat kondisi inflasi, perekonomian kita juga saya rasa permintaan mereka tidak terlalu berat,” tandasnya.

Terlepas dari itu, UMK Depok pada tahun 2017 ini sebesar Rp 3.297.489 dipastikan mengalami kenaikan pada 2018 menjadi Rp 3.584.700,29. Dengan kenaikkan itu, Depok berada di posisi keempat dengan UMK terbesar di bawah Kabupaten Karawang sebesar Rp 3.919.291, Kota Bekasi Rp 3.915.353,71 dan Kabupaten Bekasi Rp 3.837.939,63.

Menanggapi hal itu Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna merasa bersyukur atas keputusan gubernur tersebut.

“Tentu kami syukuri, karena bagaimana pun ada itikad dari Pak Gubernur yang memang sangat peduli terhadap saudara-saudara kita. Harapannya terhadap produk kegiatan yang mendukung itu, semisal BPJS maupun perkoperasiannya yang mampu menunjang pekerja agar lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya, Kamis (23/11/2017).

Pradi mengatakan, UMK yang baru saja ditetapkan oleh gubernur tersebut masih standar dengan biaya hidup di Kota Depok.

“Kami rasa masih cukup, kami juga melihat mereka sangat kreatif dengan kegiatan non formal yang mereka lakukan. Komunikasi kami dengan dinas terkait sangat baik dan bagus. Kami juga berterimakasih kepada teman-teman buruh yang ada di Depok. Beberapa waktu lalu kami dan Pak Walikota sempat berkumpul dan bertemu untuk berdialog,” tandasnya.