Ungkap Kasus Kriminal, Polisi Dapat Reward

DepokNews–Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto pada Kamis (6/9) memberikan penghargaan kepada anggota prestasi termasuk yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan.

Pemberian penghargaan ke anggota yang berprestasi atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian pemberatan sejumlah rumah di Perumahan Villa Casablanca, Sawangan, Kota Depok, dan Ciherang Resident Tapos.

Kombes Didik, mengatakan atas kerja keras dan kekompokan tim di lapangan berhasil mengungkap kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut.

“Selain kekompakan namun kerja tim kita di lapangan sangat menentukan dalam suatu pemecahan kasus permasalahan termasuk yang sulit sekalipun,”ujarnya.

Pemberian penghargaan kepada anggota yang telah berprestasi mengungkap kasus kejahatan, dapat memotivasi para anggota lain untuk pantang menyerah dan giat lagi dalam menyelesaikan kasus-kasus.

Tugas polisi sebagai pelindung, pengayom, pelayan, serta penegak hukum dapat menjadi panutan di masyarakat selain bisa dekat dengan masyarakat juga memberikan pelayanan prima. Selain itu juga dapat bekerja profesional tanpa harus ada itervensi dari pihak luar.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro dibawah pimpinan dirinya serta Kanit Buser Polresta Depok Iptu Suparno dan anggota berhasil menangkap tujuh pelaku pembobolan rumah pencurian pemberatan Perum Villa Casablanca dan Ciherang Resident Tapos, Senin (20/8).

Ketujuh pelaku itu yaitu  A, 48, T,45, D,60, U,32, B,34, N 35, dan  J (23th).

Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di Kp. Lewinanggung Cicurug Sukabumi dan Bogor..

Untuk Perumahan Villa Casablanca dalam semalam pelaku berhasil membobol delapan rumah berlanjut ke Perumahan Ciherang Resident, di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Pemberian penghargaan Kapolres ini tentunya menjadi suatu semangat dan berpacu dalam prestasi dalam mengungkap kasus-kasus yang lainnya.