Wali Kota Berikan Apresiasi Kinerja Baznas Depok

DepokNews — Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, atas sejumlah pencapaian dan bantuan sosial kepada warga prasejahtera selama tahun 2017. Dikatakannya, pencapaian tersebut merupakan bukti dari keberhasilan Baznas berkolaborasi dengan seluruh komponen perangkat daerah di Kota Depok.

“Kalau kita tidak berkolaborasi, berat rasanya menyelesaikan persoalan kesejahteraan masyarakat,” katanya, di Jalan H Piih RT 005/RW 002, Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Rabu (27/12/2017), seperti dikutip depok.go.id

Mohammad Idris berpendapat, optimalisasi kinerja Baznas bisa lebih meningkat apabila sudah ada payung hukum berupa Perda Zakat. Namun, karena Perda tersebut belum ada, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum bisa mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pelaksanaan mekanisme pemungutan dan penyaluran zakat lewat Baznas.

“Saat ini, kami masih berkonsultasi dan menunggu jawaban dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Kementerian Keuangan RI, tentang bisa tidaknya lebih dahulu mengeluarkan Perwal Zakat ketika belum ada Perda Zakat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mohammad Idris juga menyinggung soal syariat zakat. Menurutnya, ibadah zakat tidak bisa dikelola seorang diri. Karena perintah mengumpulkan zakat diturunkan dari Allah kepada Rasulullah, yang saat itu berfungsi sebagai pemimpin negara.

“Allah SWT sudah mengeluarkan perintah pasti banyak hikmah di dalamnya, walaupun dalam pelaksanaannya sangat sulit,” tutupnya.