Wali Kota Ingatkan Soal Sumpah Janji ASN

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menggelar apel pagi setelah hampir dua tahun tidak dilaksanakan akibat pandemi Covid-19. Bertempat di lapangan upacara Balai Kota, giat apel pagi kali ini diikuti oleh kepala dinas, camat, serta seluruh pejabat administrator dan pengawas dari setiap Perangkat Daerah (PD) dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

Dalam amanatnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengingatkan terkait sumpah janji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang teruang dalam panca prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Di dalam sumpah tersebut diatur kode etik serta norma-norma bagi ASN. 

“Setiap apel pagi seperti ini dan sepertinya sudah lama sekali hampir dua tahun, tidak mendengar, tidak membaca dari sebagian kita isi kandungan sumpah janjian seorang ASN yaitu sebagai anggota KORPRI,” ujar Mohammad Idris, Senin (29/11/21). 

Mohammad Idris mengatakan, dengan diamalkannya janji tersebut diharapkan mampu memberikan kekuatan lahir dan batin bagi para ASN. Seperti yang digambarkan pada Panca Prasetya KORPRI, yaitu diawali dengan setia dan taat pada sila pertama, lalu diakhiri dengan kejujuran, keadilan dan disiplin pada sila kelima. 

“Saya mengingatkan kepada semuanya untuk kembali dibaca sumpah setianya ini dan banyak sekali penjelasan-penjelasan Panca Prasetya yang dilakukan oleh para pengurus para pendiri sebelumnya. Silakan dibaca diinternalisasi, agar kita ingat terus bahwa kita sebagai ASN punya sumpah janji setia tersebut,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id