Wali Kota Mutasi Kasatpol PP Depok 

DepokNews- Wali Kota Depok Mohammad Idris mencopot jabatan Yayan Arianto sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), dan memindahkannya menjadi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Kota Depok.
Yayan yang akan memasuki purnabakti tahun 2019, juga kini menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas atau Plt, di Satpol PP Depok.
Pencopotan Yayan dilakukan di ruang Walikota Depok, disaksikan Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna, Sekda Hardiono, dan Kepala Bagian Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Supian Suri, Jumat (9/11/2018).

“Jabatan itu amanah jadi harus dilaksanakan walau pun di mana tugas yang diberikan pimpinan,” kata Yayan usai di mutasi.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, rotasi dan mutasi hal yang biasa dilakukan di lingkupan pemerintahan.

“Mutasi dan rotasi hal yang biasa di lingkungan pemerintah kota, pemrov, dan pusat,” tutup Idris.(mia)