Wali Kota Sampaikan Sejumlah Arahan Kepada Perangkat Daerah

DepokNews – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan sejumlah arahan kepada Perangkat Daerah (PD), camat, dan lurah. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta melakukan penertiban administrasi kependudukan di masyarakat.

“Sebab di masyarakat masih banyak ditemukan ketidakteraturan. Untuk itu, bisa melakukan operasi yustisi berkolaborasi dengan keimigrasian dan atau unit vertikal. Terkait hal-hal kriminalitas itu juga bisa kerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat menjadi pembina apel pagi di lapangan upacara Balai Kota, kemarin (10/01/22).

Selanjutnya, kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, dirinya meminta untuk dilakukan rechecking terhadap wilayah-wilayah bencana dan potensial bencana. Sebab, imbuhnya,berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bulan Januari hingga Februari merupakan puncak musim penghujan dan angin kencang.

Kemudian, Kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Mohammad Idris meminta dibentuk tim terpadu inspeksi jalan dan fasilitas publik. Tim tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim).

“Nanti dua hari atau tiga hari sekali keliling pantau kondisi jalan. Ini menjadi sesuatu yang dinanti kehadiran kita, ketika ada lubang, itu sudah berapa lama lubang yang ada di GDC,” jelasnya.

Lalu, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) agar tetap melakukan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat. Termasuk, memantau kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang saat ini mulai meningkat di Kota Depok.

“Diingatkan lagi camat dan lurahnya, dulu itu ada yang namanya Juru Pemantau Jentik (Jumantik) ini sudah mulai kendor, tolong dilihat,” jelasnya.

Terakhir, kepada para camat dan lurah, terutama wilayahnya yang sudah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron, agar senantiasa mengingatkan  masyarakat soal protokol kesehatan (prokes) Covid-19.  Sebab, seringkali ditemui pada rumah-rumah ibadah, pengajian, takziah, masyarakatnya abai terhadap prokes.    

“Wilayah-wilayah tadi yang sudah kena Covid-19 varian Omicron, tolong diingatkan masyarakatnya, termasuk kita, yang namanya makan bareng tolong ditahan sebentar, karena himbauan dari pusat,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id