Walikota Berharap Pembangunan UIII Tidak Melanggar Perda

DepokNews- Perihal rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), ditanggapi Walikota Depok Mohammad Idris. Dirinya mengatakan bahwa sudah mendengar rencana pembangunan kampus bertaraf internasional tersebut.

“Kami telah bertemu dengan Wakil Presiden, dan Perpres nya sudah ada. Kalau perencanaan teknis biasanya mereka menyesuaikan, kan rencananya peletakan batu pertama oleh presiden, rencananya Kamis, namun sepertinya jadwal presiden padat, sepertinya akan ditunda,” terangnya.

Idris mengatakan, berkenaan dengan perizinan akan diproses sesuai aturan semisal proses IMB yang masih terikat dengan Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dari itu, akan diberikan payung hukum agar dapat diselesaikan tanpa melanggar perda.

Semuanya dari pusat. Sebelum dibangun harus bersih dulu semuanya, itu proses teknis. Untuk pembersihan lahan oleh penghuninya ini yang memang sudah lama tinggal di sana, ada proses adamistrasi yang harus diselesaikan seperti payung hukum ketika ada warga yang minta uang kerohiman, itu payung hukumnya seperti apa, dikomunikasikan ke Kementerian Keuangan, ada atau boleh tidak itu dilakukan, itu urusan mereka bukan urusan Pemkot Depok.

Idris pun merespon positif rencana pemerintah pusat membangun UIII di wilayah Depok. Dikatakannya jika ada pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat pasti didukungnya.

“Namun terkait dengan dampak-dampak sosial dari dunia pendidikan, kami minta diantisipasi. Pendirian UI, Gunadarma dan lainnya itu kan ada dampak sosial yang sangat luas dan besar. Apalagi ini kan tingkat internasional tentu ada dampaknya, kami ingin antisipasi agar bisa selesai semuanya. Mudah-mudahan (perizinan,red) akan beres semua,” tandasnya.(mia)