DepokNews- Walikota Depok mengukuhkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Depok, Kamis (9/3/2017). Pengukuhan dihadiri instansi vertikal dari Kejaksaan Negeri, Polresta Depok, ahli dari Universitas Indonesia serta perwakilan ASN di lingkup Pemkot Depok.
Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, tugas ASN dalam memberikan pelayanan publik harus memuaskan masyarakat. Menjalankan sesuai standar operasional, yang diatur dalam undang-undang.
“Indikator pelayanan yang baik dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat,” ucapnya.
Pengukuhan ini, lanjut Idris, adalah bentuk komitmen pemerintah melalui peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli yang ditandak lanjuti oleh intruksi Menteri Dalam Negeri. Satgas saber pungli juga wujud reformasi dalam bidang hukum.
“Harapan saya dengan saber pungli adalah mewujudkan kondisi pemerintah yang bersih, berwibawa dan berkelanjutan,” terang Idris.
Tim saber pungli di Kota Depok pun harus disosialisasikan. Hal ini agar masyarakat memahami batas-batas mana saja yang dinamakan pungli.
“Tim saber pungli dapat bekerja secara profesional sesuai tugasnya masing-masing,” tutup Idris.(mia)