Warga Disabilitas di Depok Sudah Bisa Dapatkan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga disabilitas. Vaksinasi dapat dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan, vaksinasi untuk disabilitas sudah disiapkan oleh UPTD Puskesmas. Namun, dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal masing-masing.

“Disabilitas yang ingin divaksin sudah disiapkan di Puskesmas, tapi harus melakukan pendaftaran lebih dulu sesuai dengan link masing-masing,” jelasnya, Jumat(27/08/21).

Dikatakan Umi, syarat yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP atau berdomisili di Kota Depok, kondisi sehat, dan tidak terkonfirmasi Covid-19 tiga bulan terakhir.

Dia menambahkan, untuk disabilitas usia 12-17 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Sedangkan usia 18 tahun ke atas menggunakan vaksin Sinopharm.

Lanjut Umi, pihaknya sudah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada warga disabilitas dalam beberapa kegiatan. Di antaranya pada vaksinasi massal di Kecamatan Cilodong dan melalui beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Juga sudah dilakukan di sejumlah UPTD Puskesmas. Serta Rumah Sakit Bhayangkara Brimob yang khusus memberikan vaksinasi Covid-19 untuk disabilitas,” tandasnya. 

Sumber : depok.go.id