DepokNews–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Senin (15/1) mendatangi rumah kos di RT 03 RW 02 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji.
Petugas mendatangi rumah kos tersebut karena diduga menyalahi prosedur seperti masalah perizinan dan operasional rumah kos campur antara wanita dan laki-laki.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Depok R Agus Muhammad kepada wartawan mengatakan pemeriksaan rumah kos terkait adanya laporan warga tentang keberadaan rumah kos yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kita datang ke sini ngecek rumah kos masalah administrasi perizinan terkait masalah lain belum kita lidik”katanya.
Dia mengatakan pemeriksaan rumah kos tersebut juga sebagai langkah mengantisipasi hal yang tidak didinginkan seperti rumah kos dijadikan tempat bandar narkoba dan persembunyian teroris.
“Kita minta pengelola rumah kos untuk melapor ke pihak pengurus RT dan RW sehingga penghuni di rumah kos tersebut bisa didata”katanya.