DepokNews- Satu hari jelang Pilkada berlangsung, Kota Depok kembali memasuki zona merah Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bahwa ada enam daerah di Jawa Barat dalam daerah risiko penyebaran Covid-19 tinggi (Zona Merah).
Dua daerah itu masuk zona merah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020.
“Kota Depok dan Kabupaten Karawang. Minggu ini status zona merah masih sama, 6 daerah,” kata Ridwan Kamil dalam rilisnya, Selasa (7/12).
Daerah-daerah zona merah selain Kota Depok dan Kabupaten Karawang sendiri, di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Majalengka
“Maka Depok dan Karawang akan diberikan status siaga dalam pelaksanaan pilkada, karena mereka masuk ke dalam delapan daerah (di Jabar) yang akan pilkada,” ungkapnya.
Ridwan Kamil, juga menyebutkan penanganan daerah zona merah tersebut ada di bawah kuasa kepala daerah masing-masing. Termasuk Kota Bandung yang masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
“Kota Bandung zona merah, KBB (Kabupaten Bandung Barat) sudah tidak. Kebijakan Kota Bandung saya serahkan kontinuitasnya kepada wali kota,” pungkasnya.(Mia)