Wow.. Pemkot Depok Gelontorkan Rp 10 M Untuk Insentif RT, RW dan LPM

DepokNews- Pemkot Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), menggelontorkan Rp10,2 miliar untuk insentif RT, RW dan LPM se-Kota Depok.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Eka Bachtiar menjelaskan insentif ini diberikan kepada 5.190 RT, 906 RW dan 63 LPM. Masing-masing besarnya Rp130 ribu untuk RT, Rp160 ribu untuk RW dan Rp200 ribu untuk LPM perbulan.

“Insentif ini diberikan selama enam bulan sekali,” ujar Eka.

Tahun ini pun ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Tadinya RT hanya Rp120 ribu, RW Rp160 ribu dan LPM Rp200 ribu.

“Mekanismenya dari Pemkot Depok akan road show ke tiap kecamatan. Sebelum lebaran akan diserahkan uang insentif ini secara langsung tidam transfer,” jelasnya.

Pengurus hanya membawa stampel dan SK kepengurusan, ke kantor kecamatan. Eka melanjutkan, insentif ini ditujukan untuk keperluan operasional peningkatan kinerja lembaga masyarakat.

“Untuk operasional bukan kepentingan pribadi. Diharapkan berguna dan bermanfaat bagi keberlangsungan kepengurusan di lingkungan,” tandasnya.(mia)