Wujudkan Depok Indah dan Rapi, Pemkot Depok Lakukan Penertiban Kabel Udara di Jalan Margonda

DepokNews– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini melakukan seremoni dan pengecekan penertiban tiang dan kabel udara di Jalan Margonda. Pengecekan tersebut, dimulai dari Universitas Indonesia (UI) Depok hingga Ramanda dan sebaliknya.

Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, penataan kabel udara tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No. 20 Tahun 2010, tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan.

“Penertiban tiang dan kabel udara ini sebagai upaya menata Jalan Margonda agar terlihat lebih rapi dan indah,” kata Idris, usai acara seremonial pemutusan kabel udara di halaman parkir perbelanjaan Ace Hardware, Margonda Depok, Senin (30/4/2018).

Menurutnya, pemutusan kabel udara dilakukan secara bertahap. Mulai dari UI- Juanda segmen pertama wilayah barat pada 13 Maret, segmen pertama wilayah timur pada 16 Maret, Juanda-Ramanda segmen dua wilayah barat pada 20 Maret dan Juanda-Ramanda segmen dua wilayah timur.

“Kita harapkan dengan bersihnya tiang dan kabel udara disepanjang jalan Margonda, Depok semakin nyaman,” kata Idris.

Sementara itu, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Mochamad Hadiyana menyambut positif keseriusan Pemkot dalam menata kabel fiber optik di Jalan Margonda. Bahkan, dengan pencapaian 100 persen penyelesaian penurunan kabel tersebut, bisa dicontoh oleh daerah lainnya.

“Semoga Kota Depok menjadi barometer bagi kota-kota lainnya dalam hal penataan kabel,” katanya.