Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Yu IkutSayembara Alun-alun Depok, Ini Syaratnya..

badge-check


					Yu IkutSayembara Alun-alun Depok, Ini Syaratnya.. Perbesar

DepokNews- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengadakan sayembara perencanaan alun-alun Depok. Warga Depok dapat ikut serta, dengan membuat DED alun-alun. Sayembara terbuka untuk umum, bisa pribadi atau berkelompok, memiliki arsitek landscape dan arsitektur.

Kepala Bidang Tata Bangunan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan hasil dari DED pemenang akan di adopt oleh Pemkot Depok. Syaratnya juga cukup mudah, yang pasti harus juga memperhatikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Hasil dari pemenang akan menjadi hak Pemkot Depok, dan menjadi acuan pembangunan alun-alun Depok,” ungkapnya.

Saat ini sayembara sedang dalam proses penyusunan teknis. Dalam waktu dekat akan diumumkan kapan sayembara akan dimulai.

“Hadiahnya berupa uang tunai total Rp 100 juta,” ujarnya.

Dadan melanjutkan, akan ada beberapa OPD yang berpartisipasi dalam sayembara ini dan membentuk Kerangka Acuan Kerja (KAK). Seperti Dispora, Rumkim, DLHK, DKUM, BPMK, Diskominfo dan Disdagin Kota Depok.

Tujuan utama sayembara ini adalah agar masyarakat merasa memiliki alun-alun Depok. Dengan berpartisipasi maka tingkat kepedulian untuk memiliki akan semakin besar dan berusaha menjaganya.

“Alun-alun ini diperuntukkan warga Depok dan baiknya ikut juga dalam proses pembangunannya,” tutup Dadan.(mia)

Tiluisan terkait: Depok Akan Adakan Sayembara Desain Alun-Alun, Hadiahnya Bikin Melongo

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok