Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

148 ASN Yang Berasal Dari Tenaga Kesehatan, Guru, Serta Pranata Sekolah Dilantik Wali Kota Depok

badge-check


					148 ASN Yang Berasal Dari Tenaga Kesehatan, Guru, Serta Pranata Sekolah Dilantik Wali Kota Depok Perbesar

DepokNews–Wali Kota Depok, Mohammad Idris melantik atau mengambil sumpah 148 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari tenaga kesehatan, guru, serta pranata komputer. Pelantikan tersebut merupakan pengangkatan dalam jabatan fungsional di lingkup Pemkot Depok
dan secara virtual di kanal Youtube Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (28/12/20).

Dalam pelantikan itu, Mohammad Idris mengatakan pengangkatan ASN dalam jabatan fungsional tersebut dapat melalui penyesuaian. Pengangkatan tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 42 tahun 2019. Yaitu tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian atau Inpassing.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Wali Kota Depok, melantik saudara-saudara dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Depok,” kata Mohammad Idris, di Balai Kota Depok.

Mohammad Idris menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji kompetensi yang sudah dilakukan. Selain itu juga mendapatkan rekomendasi dari instansi pembina.

“Melalui pengangkatan ini dibuka kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan kariernya dalam jabatan fungsional,” tambahnya.

Lebih lanjut, ucap Mohammad Idris, kepada para pejabat fungsional tersebut dituntut untuk meningkatkan dan mempertahankan profesionalitas. Makna profesionalitas sendiri memiliki beberapa unsur yaitu kredibilitas dan loyalitas.

“Sebagai ASN diuji secara kinerja sesuai tupoksinya dan tetap mempertahankan loyalitas kepada sistem dan aturan yang sudah ditentukan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok