DepokNews – Fraksi PKS DPRD Kota Depok terus berkomitmen mengawal penataan perangkat daerah agar semakin tepat fungsi dan tepat struktur.
Dalam Rapat Paripurna terkait 3 Raperda (08/04), Ketua Fraksi PKS, H. Moh. Hafid Nasir, Dipl.Ing. menekankan beberapa poin krusial, yaitu:
* Integrasi UMKM dan Industri
Penggabungan menjadi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian harus mampu menyelesaikan persoalan dari hulu hingga hilir. “Mulai dari pembinaan, produksi, hingga akses ekspor harus terintegrasi dan berpihak pada pelaku usaha lokal,” ucap anggota Komisi A DPRD Depok ini.
* Optimalisasi Pendapatan Daerah
Pemisahan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dilakukan untuk meningkatkan fokus dan akuntabilitas. Targetnya jelas, yaitu untuk optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk pembangunan Depok yang lebih baik.
* Urgensi BPBD Mandiri
Fraksi PKS menyesalkan belum dimasukkannya klausul Pembentukan OPD baru untuk penanggulangan bencana (BPBD), padahal keberadaannya dibutuhkan. Sementara Depok satu-satunya pemda di provinsi Jawa Barat yang belum memiliki badan penanggulangan bencana.
Dengan dasar rekomendasi BNPB dan Permendagri No. 18 Tahun 2025, Fraksi PKS mendorong Gubernur Jawa Barat untuk segera mengeluarkan Surat Rekomendasi Persetujuan Pembentukan BPBD Kota Depok. “Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Hafid.
“Terkait penataan perangkat daerah tersebut, Fraksi PKS akan terus memastikan setiap perubahan organisasi ini berdampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan seluruh warga Depok,” pungkas Hafid.






