DepokNews — Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2026, DPD PKS Kota Depok menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai langkah strategis. Hal ini disampaikan oleh Ir. Suryono, M.Eng., selaku Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS Depok, pada Jumat (1/5/2026) melalui pesan singkat.
Menurut Suryono, PKS Depok terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kami mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar memiliki daya saing tinggi dan mampu mengembangkan karier secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, PKS juga mendorong pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui regulasi ketenagakerjaan yang adil. Langkah ini dinilai penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. PKS juga menekankan pentingnya transparansi layanan ketenagakerjaan berbasis digital guna meminimalisir praktik pungutan liar.
Dalam melihat kondisi ketenagakerjaan saat ini, PKS Depok menilai tantangan utama masih berupa terbatasnya lapangan kerja formal serta belum adanya kawasan industri terintegrasi di Kota Depok. Kondisi ini menyebabkan banyak warga Depok harus bekerja di luar daerah.
“Industri di Depok saat ini masih tersebar dan belum terpusat, sehingga menimbulkan ketidakefisienan, terutama dalam mobilitas tenaga kerja,” jelas Suryono.
Sebagai solusi, PKS mendorong pembangunan kawasan industri terintegrasi di Depok guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal. Selain itu, perhatian terhadap pekerja sektor informal, seperti pengemudi ojek online, juga perlu ditingkatkan, mengingat jumlahnya yang signifikan di Depok.
Di momen Hari Buruh ini, PKS juga menyampaikan pesan kepada para pekerja agar terus meningkatkan kualitas diri sekaligus aktif mengawal kebijakan ketenagakerjaan. Suryono menegaskan bahwa perjuangan buruh memiliki dua sisi penting, yaitu peningkatan kompetensi secara internal dan penguatan regulasi secara eksternal.
“Pengusaha dan pekerja adalah mitra yang saling membutuhkan. Perusahaan harus terus berkembang, dan kesejahteraan pekerja juga harus meningkat. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya. (shl)






