DepokNews–Fraksi PKS Depok — Pemerintah Kota Depok bersama DPRD resmi memperkuat anggaran kesehatan hingga lebih dari Rp114 miliar sebagai langkah strategis untuk kembali meraih status Universal Health Coverage (UHC). Langkah ini dinilai sebagai bentuk ambisi Pemerintah Kota Depok dalam mencapai target UHC pada tahun 2026.
Merespons wacana tersebut, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Hj. Ela Dahlia, menyebut anggaran Rp114 miliar merupakan angka yang signifikan. Namun, menurutnya, keberhasilan UHC bukan sekadar soal besaran dana, melainkan ketepatan sasaran.
“Ini adalah potensi sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kota Depok,” ujar politisi PKS tersebut.
Ela juga mengutip pernyataan Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh mengalami penurunan kualitas maupun akses. Karena itu, UHC harus kembali diaktifkan demi keselamatan dan keadilan kesehatan bagi seluruh warga Depok.
Di sisi lain, Ela Dahlia melihat adanya peluang strategis dari anggaran tersebut sebagai jaring pengaman bagi warga non-PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau warga miskin yang belum terdata.
“Ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Depok,” ujar aleg dari dapil Cisari (Cipayung-Sawangan-Bojongsari) tersebut.
Ela menambahkan, Depok memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat. Karena itu, kepesertaan 100 persen dalam program UHC tidak akan berarti jika rasio tempat tidur rumah sakit dan jumlah tenaga medis tidak tumbuh sebanding dengan jumlah peserta BPJS yang terus meningkat.
Namun demikian, muncul tantangan klasik di kota penyangga Jakarta ini, yakni sinkronisasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Jangan sampai anggaran besar justru terserap oleh warga yang sebenarnya mampu secara finansial,” tegas Ela yang juga anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok.
Menurut Ela Dahlia, untuk memastikan target UHC 2026 tercapai secara substantif, bukan sekadar angka di atas kertas, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
A. Penguatan Infrastruktur Kesehatan Digital
Pemerintah Kota harus memastikan sistem rujukan di seluruh puskesmas Kota Depok terintegrasi secara real-time dengan RSUD maupun rumah sakit swasta mitra.
“Langkah nyatanya adalah optimalisasi aplikasi atau sistem informasi kesehatan daerah agar warga dapat mengecek ketersediaan kamar maupun antrean fasilitas kesehatan secara transparan,” jelasnya.
B. Strategi “Pencegahan Lebih Murah dari Pengobatan”
Ela menilai, jika seluruh anggaran hanya difokuskan pada aspek kuratif atau pengobatan, maka dana Rp114 miliar akan cepat habis.
“Karena itu, sebagian dana perlu dialokasikan untuk program promotif dan preventif di tingkat RW, seperti revitalisasi Posyandu serta edukasi pola hidup sehat guna menekan angka rujukan ke rumah sakit,” imbuhnya.
C. Kolaborasi dengan Sektor Swasta (B-to-B)
Mengingat keterbatasan kapasitas RSUD, Pemkot Depok perlu memperkuat kerja sama dengan rumah sakit swasta di Kota Depok.
“Berikan insentif atau kemudahan perizinan bagi rumah sakit swasta yang bersedia menambah kuota tempat tidur kelas 3 bagi pasien BPJS/UHC tanpa diskriminasi layanan,” ujarnya.
D. Audit dan Pemutakhiran Data Mandiri
Ela juga mendorong dilakukannya cleansing data kepesertaan secara berkala setiap enam bulan sekali. Hal ini penting agar warga yang sudah pindah domisili atau telah mampu secara ekonomi tidak lagi membebani APBD.
“Dengan begitu, anggaran benar-benar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ela memberikan catatan kritis bahwa ambisi UHC 2026 merupakan langkah politik dan sosial yang berani.
“Namun, tanpa pengawasan ketat terhadap birokrasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, anggaran Rp114 miliar berisiko menjadi beban fiskal tanpa dampak kesehatan yang nyata bagi masyarakat bawah,” pungkasnya.






