DepokNews–DEPOK, 9 Juni 2026 — Anggota DPRD Kota Depok, Ubaidillah, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat terkait tingginya persaingan masuk SMA Negeri di Kota Depok, khususnya di wilayah Beji, Cinere, dan Limo. Ia menilai kondisi tersebut sudah berada pada tahap yang memprihatinkan dan perlu segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ubaidillah, berdasarkan data per 9 Juni 2026 pukul 06.00 WIB, peluang siswa untuk diterima di sejumlah SMA Negeri di wilayah tersebut sangat kecil. Di SMAN 6 Depok, kuota yang tersedia sebanyak 400 kursi diperebutkan oleh 3.412 pendaftar sehingga peluang diterima hanya sekitar 11,7 persen. Sementara di SMAN 14 Depok, kuota 252 kursi diperebutkan 1.576 pendaftar dengan peluang 16 persen. Sedangkan di SMAN 9 Depok, kuota 288 kursi diperebutkan 1.513 pendaftar atau peluang sekitar 19 persen.
“Secara rata-rata, peluang anak-anak di Beji, Cinere, dan Limo untuk masuk SMA Negeri hanya sekitar 14,47 persen. Ini bahkan lebih sulit dibandingkan masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBT,” ujar Ubaidillah.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan data nasional SNBT PTN 2026 yang mencatat rasio kelulusan mencapai 29,42 persen pada jalur tes dan 22,1 persen pada jalur prestasi.
“Bagaimana mungkin masuk SMA Negeri yang merupakan bagian dari kewajiban layanan pendidikan dasar-menengah negara justru lebih sulit daripada masuk perguruan tinggi negeri. Ini menjadi rapor merah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Ubaidillah juga menyoroti kebijakan penurunan jumlah siswa per kelas dari sebelumnya 50 siswa menjadi 40 siswa, sementara pembangunan sekolah baru yang dijanjikan hingga kini belum terealisasi.
“Tahun lalu ada solusi darurat dengan penambahan kapasitas menjadi 50 siswa per kelas. Namun tahun ini kuota kembali diturunkan menjadi 40 siswa, padahal jumlah pendaftar terus meningkat drastis,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkritisi kebijakan perpanjangan jadwal pendaftaran hingga 10 Juni 2026 yang dinilai berpotensi merugikan siswa yang telah mendaftar lebih awal.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah mendaftar secara jujur dan tepat waktu justru tersingkir karena perubahan kebijakan di tengah proses berjalan,” ungkapnya.
Dalam surat terbukanya, Ubaidillah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya mengembalikan kuota darurat selama pembangunan sekolah baru belum dilakukan, menghentikan kebijakan yang dinilai tidak adil dalam proses pendaftaran, serta memastikan transparansi agar tidak terjadi praktik jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia berharap pemerintah segera hadir memberikan solusi nyata agar masyarakat, khususnya para orang tua siswa di Depok, tidak terus dihantui kecemasan setiap musim penerimaan siswa baru.






