DepokNews — Kabar baik bagi masyarakat Kota Depok. Dalam rapat pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Komisi D DPRD Kota Depok bersama Dinas Kesehatan Kota Depok mencapai kesepakatan untuk mengupayakan kembalinya predikat Universal Health Coverage (UHC) bagi Kota Depok.
Kesepakatan tersebut mendapat dukungan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi D DPRD Kota Depok. UHC dinilai sangat penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, terutama di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat.
Dalam pesan singkatnya kepada wartawan DepokNews, Ade Firmansyah, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, menjelaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi D memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya mengembalikan status UHC di Kota Depok.
“Semua fraksi yang ada di Komisi D menyampaikan pandangannya dalam rapat RKPD Perubahan 2026 dan sependapat bahwa predikat UHC diperlukan untuk kembali hadir di Kota Depok sebagai jaminan kesehatan semesta bagi warga Depok di tengah kesulitan masyarakat mengakses layanan kesehatan, keterbatasan finansial, serta kerumitan dalam mengurus administrasi,” ujar Ade.
Menurut Ade, kabar positif juga datang dari BPJS Kesehatan Kota Depok. Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat seiring bertambahnya jumlah warga yang mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri.
“Keaktifan warga Depok dalam program JKN saat ini sudah berada di atas 73 persen pada bulan Juni. Sementara syarat untuk memperoleh predikat UHC adalah tingkat keaktifan minimal 80 persen. Dengan meningkatnya kepesertaan aktif tersebut, kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah menjadi lebih ringan,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila sebelumnya kebutuhan anggaran untuk mendukung UHC diperkirakan mencapai lebih dari Rp80 miliar, saat ini kebutuhan anggaran yang diperlukan diperkirakan tinggal sekitar Rp30 miliar untuk memenuhi target capaian UHC.
Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok yang saat ini tengah mempersiapkan berbagai langkah agar Kota Depok kembali memperoleh predikat UHC. Salah satu langkah yang sedang disiapkan adalah penyusunan aturan agar warga yang tergolong peserta mandiri tetap mempertahankan kepesertaan aktifnya dan tidak menonaktifkan kepesertaan ketika program UHC kembali diberlakukan.
Ade Firmansyah yang selama ini dikenal gigih mengawal dan memperjuangkan kembalinya UHC di Kota Depok menyambut hasil rapat tersebut dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, kesepakatan antara Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan menjadi sinyal positif bahwa kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang kesehatan mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap seluruh proses yang diperlukan, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran, dapat berjalan lancar sehingga masyarakat Kota Depok kembali memperoleh manfaat dari program UHC secara optimal.
“Ini adalah kemenangan bagi rakyat Kota Depok. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkeadilan bagi seluruh warga,” pungkasnya. (shl)






