Community Farming dan Home Farming untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
Ragam

Community Farming dan Home Farming untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

29 Jul 2026Oleh Mujiran

Oleh: Vita Silvira (Dosen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia)

DepokNews–Tanah, bukan bergantung pada kepemilikan, tetapi seberapa pemberdayaan
Alangkah besar kepedulian sesama dalam nilai gotong royong dan berbagi
Nilai adat tradisi yang tumbuh mengakar dan kokoh bersama budaya kemanusiaan
Ini yang perlu disimpan di semua benak dan hati kita…

Krisis Pangan: Ancaman Global dan Nasional

Di tahun 2024, Global Network Against Food Crises (GNAFC) merilis Global Report on Food Crises (GRFC) 2024. Dalam laporan disebutkan bahwa pada tahun 2023 terdapat lebih dari 281,6 juta orang di 59 negara mengalami krisis pangan atau kerawanan pangan akut tingkat tinggi. Indonesia belum termasuk dalam 59 negara/wilayah yang mengalami krisis pangan. Namun di tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan signifikan terhadap impor komoditas pangan sepanjang tahun (infobanknews.com 15 Desember 2023). Komoditas tersebut diantaranya beras, gula, jagung, dan daging. Ini menunjukkan meningkatnya ketergantungan negara kita terhadap komoditas pangan impor. Sekaligus menunjukkan bahwa model pertanian kita masih belum optimal dalam memenuhi kebutuhan komoditas pangan nasional.

Jalan Keluar: Model Community Farming dan Home Farming

Community-supported agriculture (CSA) adalah salah satu dari pendekatan-pendekatan agrikultur yang mendukung keberlanjutan dalam sektor pertanian. CSA, juga dikenal lebih populer dengan sebutan community farming.

Community farming di Indonesia menjadi marak dan merupakan suatu evolusi utama, mengingat ia menjembatani tradisi yang mengakar di desa dengan inovasi teknologi di perkotaan. Community farming, kini bukan hanya sebagai hobi, tapi telah tersusun sebagai suatu mekanisme terstruktur untuk ketahanan ekonomi, adaptasi terhadap iklim, dan pemberdayaan komunitas.

Adanya masalah krisis pangan disebutkan di atas, adalah salah satu faktor munculnya inisiatif-inisiatif yang mentransformasi bagaimana suatu komunitas berkembang dan mengkonsumsi pangan. Kesuksesannya terletak pada menggabungkan tradisi gotong royong dengan praktik agrikultur berkelanjutan yang kekinian.

Socio-economic Impact

Community farming di Indonesia memberikan kegunaan yang melebihi dari sekedar memproduksi panganan sederhana. Kegunaan tersebut berupa:

Keamanan pangan (food security) dan penahan inflasi (inflation buffer): Pada saat harga-harga bahan panganan pokok meningkat -yaitu seperti bawang, beras, cabe- maka kebun/ladang pertanian komunitas memberikan akses penyediaan bahan panganan tersebut dengan harga yang murah/terjangkau bahkan mungkin gratis manakala cukup untuk dikomsumsi sekeluarga.

Pemberdayaan ekonomi untuk Perempuan: Gerakan dan pendorong utama di belakang pertanian komunitas ini adalah kelompok tani-kelompok tani, yang dimotori para ibu rumah tangga. Perempuan penggerak ini mengelola pertanian dalam skala kecil (micro-farms), memilah hasil panen untuk kebutuhan rumah tangga, menjual kelebihan hasil panennya ke pasar-pasar terdekat, dan/atau memproses produk jadi sebagai panganan dalam kemasan. Sedemikian hal ini sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga untuk kebutuhan tambahan.

Integrasi antara iklim dan ekonomi sirkular: Kesuksesan integrasi ini juga tergantung pada model ekonomi sirkularnya. Sampah organik rumah tangga dikumpulkan, lalu diproses menggunakan lava lalat atau kompos tradisional, dan terakhir dikembalikan ke tanah/kebun/ladang pertanian komunitas sebagai pupuk berkualitas tinggi.

Dari Community Farming ke Home Farming

Sosio-economic impact disebutkan di atas, akan lebih terasa bila masing-masing rumah tangga dalam komunitas juga bercocok tanam di area/halaman rumahnya. Mengapa? Pertama, dapur rumah akan tetap mengepul dengan sedikit-banyaknya hasil kebun/ladang yang dikelola. Pangan aman tersedia, penghematan atas konsumsi belanja juga terjaga. Kedua, siapakah pengatur di rumah? Tidak lain adalah ibu, atau perempuan, di rumah tangga. Hal ini didorong secara alamiah mengingat tidak sekali dua bahwa kebutuhan hidup (pengeluaran) acapkali lebih besar dari kemampuan belanja (pendapatan). Para perempuan ini berhitung dalam pemenuhan kebutuhan. Mereka yang sadar perlunya ketahanan pangan di rumah, akan baik secara bersama dan/atau sendiri bergerak memberdayakan diri bertani melakukan micro-farms. Yang mulanya asalkan di rumah tidak kurang atau cukup saja (pendapatan sama dengan pengeluaran), bergeser mencari cara untuk memperoleh kelebihan (pendapatan lebih besar, dan/atau berhemat, sehingga dapat menabung). Ketiga, lebih jauh, pemahaman akan daur ulang sampah dilengkapi dengan inovasi teknologi (waste management) mencerahkan dan menggiring ke pemanfaatan sampah dikembalikan ke bumi. Di sini muncullah kolaborasi model-model eco-friendly. Dengan mengumpulkan bahan-bahan sampah tadi untuk dijadikan pupuk organik dan berbagi fasilitas dalam pemrosesannya, para petani mengurangi ketergantungannya terhadap pupuk kimia yang mahal, sekaligus mengurangi carbon footprint.

Realitas sosio ini berkerumun dalam kelompok-kelompok tani mengingat nilai intrinsik di komunitas adalah membangun/dikerjakan bersama. Maka, dalam community farming kelompok-kelompok tani inilah yang menjadi ujung tombak di komunitasnya. Secara alamiah terbentuk inisiatif siapa yang memimpin dan siapa yang mengikuti. Atau, komunitas malah yang memilih kader penggerak (leader) sementara anggota komunitas lainnya menjadi partisipan (wheeler atau follower). Adanya pergeseran, tidak terelakkan.

Pergeseran dari community farming (kelompok tani) menjadi home farming (petani rumahan) mencerminkan suatu kecenderungan mikro (micro-trend) yang powerful di Indonesia. Sementara kelompok tani menawarkan hubungan sosial dan sumber daya bersama (shared resources), petani rumahan memberikan hak kontrol perseorangan atas tersedianya panganan, yaitu mengadaptasi produksi panganan ke batas kecukupannya saja, yang mana hasil lebih pertanian masing-masing diberikan ke petani lain yang memerlukan. Bertukar atau bertransaksi komunal memberikan dampak positif dalam pendapatan rumah tangga.

Kerangka Strategis: Transisi menuju Skala Rumah (Home-Scale)

Pergeseran dari suatu plot berbagi secara komunal ke format rumah tangga perseorangan memerlukan teknik penyesuaian berdasarkan ruang dan waktu dengan memperhatikan batasan-batasan terstruktur.

Bagan di atas menunjukkan kerangka pergeseran dari community farming ke home farming secara strategis. Kerangka tersebut juga memperlihatkan sistem yang tepat dalam cara penanaman tanaman. Meski cukup straightforward pada bagan memberikan pemahaman bahwa peralihan menuju home farming perlu seksama mengingat batasan-batasan yang mungkin dihadapi dalam skala rumah tangga ini dapat berbeda dari satu rumah ke rumah lainnya.
Secara lebih detil, tabel berikut menjabarkan perbedaan antara community farming dengan home farming untuk setiap atribut.

Penggerak: Perempuan Berdayaguna

Telah dikatakan tadi bahwa perempuan lah yang menjadi bantalan rumah tangga. Sehingga perempuanlah yang lebih leluasa dalam pikir dan tindaknya. Dengan bergesernya ke home farming, untuk atribusi Model Pekerja pada Tabel di halaman sebelumnya, keberhasilannya tergantung pada perseorangan. Perempuanlah yang kemudian memegang kendali inisiatif maupun pengelolaan pertanian di rumah. Pelibatan anggota keluarga pun sangat ditentukan oleh seberapa jauh efisiensi dan/atau penghematan yang diharapkan dalam keluarga. Seberapa jauh rencana keluarga dijabarkan sehingga perlu memperbesar tabungan. Ujungnya, seberapa jauh pendapatan keluarga perlu diperoleh dari home farming ini ketika rencana berubah menjadi aksi nyata.

Karena itu, petani perempuan memainkan peranan krusial di desa-desa di Indonesia. Hal tersebut memerlukan model pemberdayaan untuk menjawab tantangan dan kesempatan sehingga petani perempuan dapat meningkatkan kapasitasnya terutama dalam sistem agrikultur dan kualitas keluarga. Kesimpulan dari suatu riset terkait hal tersebut sangat menarik. Yaitu dengan mengerahkan keberadaan dirinya (well-being) melalui akses-akses atas kesehatan, childcare, dan keamanan keuangan ternyata menggerakkan mereka untuk mengurus dirinya sendiri dan keluarganya.

Mempromosikan praktik-praktik keberlanjutan melalui program-program pelatihan jelas amelengkapi kecakapan mereka dalam merawat tanah untuk generasi penerus. Memupuk berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dan kolaborasi dapat menciptakan network untuk berkembangnya inovasi dan best practice. Sedemikan, melepaskan batasan gender dan mengusung kepemimpinan perempuan dalam pertanian adalah krusial untuk mencapai pemberdayaan yang sesungguhnya dan kesetaraan yang terbuka.

Dengan memprioritaskan keberadaan petani perempuan dan memupuk keberlanjutan, terbentuklah suatu siklus ketulusan. Petani perempuan yang berdayaguna ternyata berkontribusi menuju masa depan yang aman dan sehat (nourished), tidak hanya bagi diri dan keluarganya, tapi juga keseluruhan komunitas dan lingkungan yang mereka jaga. Dan dengan mengerahkan petani perempuan ternyata merupakan suatu investasi di masa depan yang menciptakan well-being dan keberlanjutan jalan bersamaan.

Penutup: Kesempatan dan Tantangan

Telah disebutkan community farming yang telah banyak diimplementasikan sebagai pendekatan agrikultur, juga telah terbukti memberikan atau terbuka kesempatan dalam keberlanjutan dalam sektor pertanian. Hal ini karena tujuannya adalah meningkatkan penghidupan petani dan peran komunitas dalam sistem ketahanan pangan. Caranya yaitu dengan menciptakan stabilitas dalam memperoleh penghasilan (household accounting) dan memperluas ketahanan komunitas dari kejadian perubahan iklim. Community farming juga membantu menangani dampak perubahan iklim dan mengurangi carbon footprints dalam cara para petani dan/atau komunitas bertani melalui agrikultur organik serta memperpendek rantai pasokan. Sehingga hasil pendapatan dari panen, dapat sebesar-besarnya menjadi marjin yang diperoleh dan dinikmati para petani/komunitasnya.

Praktik community farming berawal di Jepang pada tahun 1950-an dan penerapannya telah berpencar sampai ke Indonesia. Namun, di Indonesia kurang diketahui para petani karena belum terbukanya informasi tentang community farming secara meluas, apalagi home farming.

Suatu hasil riset terkait hal ini menemukan bahwa meningkatkan perhatian khalayak akan panganan sehat dan pertanian yang berkelanjutan memberikan kesempatan untuk mengembangkan konsep dan organisasi yang ada di komunitas dan/atau desa setempat. Meski terbuka berbagai kesempatan, tantangan berupa hukum dan kebijakan pemerintah, perilaku dan persepsi konsumer, serta akses atas tanah bagi para petani muda dapat membatasi pengembangan petani dan community serta home farming di Indonesia. Intervensi dari pemerintah lokal dan pusat sangat diperlukan untuk menangani tantangan atas implementasinya di Indonesia.

REFERENSI
Ameylia P. Rosa dan Dyah A. Arintyas. Women, agriculture, and villages: A community of empowerment study to achieve wellbeing and sustainable development. Journal of Agrosociology and Sustainability 2(1), July 2024.

Aulia Oktadino Azre and Henny Osbahr. Opportunities and Limitations of Community-Supported Agriculture (CSA) in Indonesia, Study Case: Seni Tani in Bandung, Indonesia. The Graduate Institute of International Development, Agriculture, and Economics (GIIDAE), the University of Reading, Berkshire, UK. Springer open access. July 2025.

Hellen Phornica. Koperasi-Community Supported Agriculture & Model Lumbung Mataraman. CNBC Indonesia. September 2024.

ResearchGate Publication.

Berita Terkait