Menu

Dark Mode
CIBER Goes to Garut: Petualangan Inspiratif UMKM Cilodong Menuju Puncak Kesuksesan Lima Santri Ma’had Al-Qur’an Fityanul Ulum Cinere Akan dikirim Safari Dakwah ke Batam DPRa PKS Sawangan Lama, Sawangan Baru, Pasir Putih dan Bedahan Gelar Musyawarah Ranting Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong Rapat Paripurna Menetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok PT Tirta Asasta Melaksanakan Program Sosialisasi Pengembangan dan Optimalisasi Jaringan di Wilayah Kecamatan Bojongsari

Metro Depok

222 PPK dan PPS Dilantik, Ini Harapan KPU Depok

badge-check


					KPU Depok (Ilustrasi) Perbesar

KPU Depok (Ilustrasi)

DepokNews- Sebanyak 222 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di halaman Kantor KPU, kemarin, Kamis (8/3/2019).
Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 33 anggota PPK, dimana tiap kecamatan ada tiga anggota dan 189 anggota PPS yang tiap kelurahan terdiri dari tiga orang anggota.

“Totalnya dari perkalian antara 11 kecamatan di Depok. Sedangkan PPS untuk tingkat kelurahan, di Depok

ada 63 kelurahan,” katanya.

Titik mengungkapkan, pihaknya sebenarnya melakukan proses evaluasi PPK-PPS yang sekarang sedang menjalankan tahapan Pilgub Jabar. Dan KPU juga lebih banyak pertimbangan evaluasinya di tingkat PPK.

“Evaluasi di tingkatan ini bukan hanya evaluasi KPU kepada PPK melainkan internal tim kerja mereka sendiri termasuk dengan sekretariat,” jelas Titik.

Sebelum dilantik pihaknya juga telah menyodorkan pakta integritas bagi calon PPS-PPK, salah satu poinnya berbunyi anggota PPS-PPK tidak akan melakukan korupsi.

“Ada form kuisioner yang diisi oleh masing-masing untuk memberikan evaluasi kepada teman yang lain. Kami juga mempertimbangkan ketiga orang ini kami pilih mudah-mudahan yang mumpuni dan bisa menjalankan
pemilu 2019,” paparnya.

Yang paling prinsipil dalam menjalankan integritas, sambung Titik, yakni semua peraturan sesuai dengan sikapnya, seperti dalam Undang-Undang mewajibkan untuk netral dan tidak berpihak, sikap PPS-PPK terhadap partai politik peserta pemilu dan kepada seluruh pihak yang sedang mempunyai preverensi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan semuanya harus diberikan kesempatan yang sama. Bahwa integritas itu merupakan kesesuaian antara sikap dan perbuatan yang dilakukan dalam sehari-hari.

“Kami berharap teman-teman PPK dan PPS bisa seperti itu. Tahapan pelantikan PPS-PPK memang baru sekarang. Yang di SK kan hari ini tugasnya dengan pilgub, tapi yang di SK kan pilgub melaksanakan tahapan pilgub. Untuk teman-teman PPK kan kalau pilgub lima, kalau sekarang kan tiga. Tapi untuk menjalankan pilgub nya tetap lima,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Hadiri Milad Komunitas Sahabat Amanina, Iin Nur Fatinah Ingatkan Pentingnya Kejujuran

18 January 2025 - 17:41 WIB

Trending on Metro Depok