222 PPK dan PPS Dilantik, Ini Harapan KPU Depok

DepokNews- Sebanyak 222 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok di halaman Kantor KPU, kemarin, Kamis (8/3/2019).
Ketua KPU Kota Depok, Titik Nurhayati mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 33 anggota PPK, dimana tiap kecamatan ada tiga anggota dan 189 anggota PPS yang tiap kelurahan terdiri dari tiga orang anggota.

“Totalnya dari perkalian antara 11 kecamatan di Depok. Sedangkan PPS untuk tingkat kelurahan, di Depok

ada 63 kelurahan,” katanya.

Titik mengungkapkan, pihaknya sebenarnya melakukan proses evaluasi PPK-PPS yang sekarang sedang menjalankan tahapan Pilgub Jabar. Dan KPU juga lebih banyak pertimbangan evaluasinya di tingkat PPK.

“Evaluasi di tingkatan ini bukan hanya evaluasi KPU kepada PPK melainkan internal tim kerja mereka sendiri termasuk dengan sekretariat,” jelas Titik.

Sebelum dilantik pihaknya juga telah menyodorkan pakta integritas bagi calon PPS-PPK, salah satu poinnya berbunyi anggota PPS-PPK tidak akan melakukan korupsi.

“Ada form kuisioner yang diisi oleh masing-masing untuk memberikan evaluasi kepada teman yang lain. Kami juga mempertimbangkan ketiga orang ini kami pilih mudah-mudahan yang mumpuni dan bisa menjalankan
pemilu 2019,” paparnya.

Yang paling prinsipil dalam menjalankan integritas, sambung Titik, yakni semua peraturan sesuai dengan sikapnya, seperti dalam Undang-Undang mewajibkan untuk netral dan tidak berpihak, sikap PPS-PPK terhadap partai politik peserta pemilu dan kepada seluruh pihak yang sedang mempunyai preverensi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan semuanya harus diberikan kesempatan yang sama. Bahwa integritas itu merupakan kesesuaian antara sikap dan perbuatan yang dilakukan dalam sehari-hari.

“Kami berharap teman-teman PPK dan PPS bisa seperti itu. Tahapan pelantikan PPS-PPK memang baru sekarang. Yang di SK kan hari ini tugasnya dengan pilgub, tapi yang di SK kan pilgub melaksanakan tahapan pilgub. Untuk teman-teman PPK kan kalau pilgub lima, kalau sekarang kan tiga. Tapi untuk menjalankan pilgub nya tetap lima,” pungkasnya.(mia)