Menu

Dark Mode
Ratusan Kader Demokrat Depok Berbagi Takjil Bersama Wali Kota Supian Suri PKS Ajak Anak Yatim dan Duafa Belanja Baju Lebaran di Depok Margocity Depok Hadirkan Margocity Raya Ramadhan 2025 dengan Late Night Sale dan Beragam Acara Menarik DKM Adz-Dzikri Pesona Khayangan Depok Selenggarakan Grand Ifthar, Serahkan Donasi Bantu Palestina Yayasan Khadimul Ummah Madani Berikan Bensin dan Menu Buka Puasa kepada 300 Ojol Wanita PT IIM dan PWI Depok Wujudkan Kepedulian Sesama dengan Mengusung Campaign #BerkahINRamadan

Metro Depok

232 Perusahaan di Depok Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews) Perbesar

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Depok Multanti (Foto: Mia Nala Dini-DepokNews)

DepokNews- Sebanyak 233 perusahaan dari 20 ribu perusahaan di Kota Depok, tidak patuh bayarkan uang jaminan kecelakaan kerja bagi karyawan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok Multanti.
“Ada yang usahanya tidak berjalan, proyek berhenti ditengah jalan. Tidam dilaporkan ke kami,” jelas Tanti, sapaannya, Selasa (23/10/2018).
Tingkat lamanya tidak membayar iuran akan berdampak pada denda, karena berbeda jaminan yang diikuti dan berapa lamanya tidak membayar iuran.
“Ada perusahaan yang kecil, sedang, dan menengah. Terbanyak adalah perusahaan kecil, seperti UMKM, karena ternyata tidak eksis lalu berhenti pembayarannya,” lanjutnya.
Tanti menambahkan, di bidang jasa kontruksi juga banyak yang menunggak. Dapat proyek setelah itu selesai. Sebenarnya fleksibel saja untuk BPJS Ketenagakerjaan, jika tidak ada aktifitas maka dapat di non aktifkan.
“Jadi harus ada informasi ke kami untuk keaktifan atau non aktifnya BPJS Ketenagakerjaan mereka,” tutupnya.(mia)
Facebook Comments Box

Read More

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Anggota DPRD Jabar Iin Nur Fatinah Hadiri Workshop Kebangsaan di Depok

19 January 2025 - 17:56 WIB

Trending on Metro Depok