Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

26 Ribu Pedagang Kaki Lima dan Warung Terima Bantuan Tunai Dari Kodim Depok

badge-check


					Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok bersama Pemerintah Kota Depok menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk 26 ribu warga Depok. (Foto : JD01/Diskominfo) Perbesar

Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok bersama Pemerintah Kota Depok menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk 26 ribu warga Depok. (Foto : JD01/Diskominfo)

DepokNews – Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) untuk 26 ribu warga Depok secara bertahap. Bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha itu diberikan senilai Rp 600 ribu per orang. 

Dandim Depok, Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan mengatakan, bantuan ini diberikan secara tunai langsung kepada warga. Penyalurannya secara bertahap dimulai dari 8-28 April 2022 di Makodim Depok. 

“Penyaluran BTPKLW hari ini kurang lebih 1.200 orang. Kami juga sudah siapkan skema pengambilan. Kami undang mereka hadir di Makodim, kemudian melengkapi formulir hingga pemberian dana BTPKLW. Mereka juga diberikan snack untuk berbuka sekaligus vaksinasi booster bagi warga yang belum menerima vaksin Covid-19,” katanya, Jumat (08/04/22).

Lebih lanjut, ujar Kolonel Elvino, mereka yang menerima BTPKLW sebelumnya telah didata oleh  Bintara Pembina Desa (Babinsa) di tiap wilayah. Penerima berasal dari 11 kecamatan se-Kota Depok. 

“Kita harapkan 28 April 2022 seluruh 26 ribu BTPKLWN selesai disalurkan. Rata-rata per hari kami menyalurkan sebanyak 1.200 orang,” kata Kolonel Elvino. 

Adapun untuk kriteria pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ujar Kolonel Elvino, yang menerima BTPKLWN gelombang ini adalah pelaku usaha yang belum menerima bantuan dari pemerintah di tahun 2021. Kemudian, mereka harus UMKM kecil. 

“Kami memastikan bantuan yang diterima tepat sasaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat untuk menambah modal dalam berusaha,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok