DepokNews–Pemprov Jawa Barat (Jabar) kembali mengalokasikan penambahan jaring pengaman sosial (JPS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 37.735 Kepala Keluarga (KK) di Kota Depok.
Wali Kota Depok, Muhammad Idris mengatakan penambahan bantuan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non DTKS Penerima Bantuan Provinsi Jabar akibat Covid-19.
“Sebelumnya kita sudah dapat alokasi JPS dari Pemprov Jabar untuk yang di dalam DTKS sebanyak 10.423 KK, yang saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK,” ujarnya. Senen (4/5/2020).
Dikahaka Idris alokasi JPS dari Jabar ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sejak April lalu.
” Dan data itu berasal dari RT, RW dan pihak kelurahan,”katanya.
Idris menambahkan, pihaknya bersama pemerintah pusat dan Pemprov Jabar telah menyiapkan JPS bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS.
“JPS dari Jabar sendiri sebesar Rp 500 ribu per KK dan akan dibagi menjadi sembako serta uang tunai. Bantuan langsung dikirimkan ke alamat penerima melalui kantor pos dan ojek daring,” pungkasnya.






