5 Rekomendasi Pansus LKPJ Kepada Wali Kota Depok

DepokNews — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Hamzah, menyampaikan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2017. Rekomendasi tersebut dibacakan saat Rapat Paripurna Istimewa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (25/04/2018).

Ada beberapa rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ ini. Pertama, dokumen LKPJ Wali Kota diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait capaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan. Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Kedua, terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Depok perlu untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan asset daerah, dengan mengptimalkan teknologi melalui penerapan E-Government dalam system perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, dan pembayaran pajak seperti E-Planning, E-Budgeting dan E-Samsat. Hal ini untuk memberikan jaminan tidak adanya kebocoran pendapatan yang diterima Pemkot Depok.

Ketiga, terkait kinerja Pemkot Depok Tahun 2017 yang digambarkan dalam indikator makro pembangunan, masih perlu mendapat perhatian khusus diantaranya angka kemiskinan dan inflasi. Keempat, dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi diantaranya meingkatkan serapan tenaga kerja lokal dalam berbagai program infrastruktur/pekerjaan umum. Kelima, terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar juga ada beberapa catatan diantaranya meningkatkan pengawasan kepada perusahaan di Kota Depok dalam menjalankan kewajibannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Demikian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Depok akhir Tahun Anggaran 2017 ini kami sampaikan sebagai bahan yang mengikat kepada Kepala Daerah untuk perbaikan kedepan. Perbaikan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelaksanaan atas rekomendasi ini akan senantiasa kami perhatikan dan menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBD 2018, RAPBD 2019 serta penyusunan rekomendasi LKPJ ditahun yang akan datang,” kata Hamzah sebelum mengakhiri pembacaan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ Wali Kota.

Dengan mengutip peribahasa “Tak Ada Gading Yang Tak Retak”, Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya menyadari bahwa permasalahan yang ada di Kota Depok masih banyak yang harus diselesaikan. Dan pada saat yang sama, potensi di Kota Depok juga masih banyak yang belum tereksplorasi.

“Oleh karena itu, kerjasama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif harus lebih ditingkatkan lagi sehingga kedua tantangan yaitu permasalahan dan potensi Kota Depok dapat digarap dengan lebih baik lagi,” kata Wali Kota. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kritik, saran dan masukan yang telah diberikan. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam meningkatkan penyelenggaraan pembangunan di Kota Depok dan untuk peningkatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita bersama.