Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

629 KK di Depok Kini Miliki Sanitasi Layak

badge-check


					Salah satu septic tank yang dibangun melalui program Sandes di Kecamatan Sawangan. (Foto: istimewa). Perbesar

Salah satu septic tank yang dibangun melalui program Sandes di Kecamatan Sawangan. (Foto: istimewa).

DepokNews – Pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik melalui program Sanitasi Perdesaan (Sandes) tahun 2021 di Kota Depok sudah rampung. Berkat bantuan tersebut, kini sebanyak 629 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 10 kelurahan, bisa memiliki sanitasi yang layak.

Kepala Bidang Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Sukanda menjelaskan, tahun ini Kota Depok mendapat bantuan pembangunan septic tank individu dan komunal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bantuan ini dialokasikan untuk 10 kelurahan yaitu Depok, Rangkapan Jaya, Bojongsari, Serua, Pasir Putih, Bedahan, Mekarjaya, Pangkalan Jati Baru, Cisalak Pasar, dan Duren Seribu.

“Alhamdulillah, semuanya sudah rampung 100 persen tahun kemarin. Penunjukkan 10 lokasi ini dalam rangka mengintervensi daerah stunting di Kota Depok sesuai Surat Keputusan (SK) Pak Wali Kota,” jelasnya, Kamis (06/01/22).

Sukanda menuturkan, pembangunan septic tank dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di masing-masing kelurahan. Sambungnya, tahun depan akan dibentuk Kelompok Penerima dan Pengelola (KPP) Air Limbah Domestik untuk 10 lokasi tersebut.

“Hal ini dilakukan supaya septic tank individu dan komunal yang sudah dibangun tetap terpelihara dengan baik,” terangnya.

Dia menambahkan, tugas KPP nantinya untuk memastikan sarana yang sudah dibangun pemerintah dapat terpelihara dengan baik. Termasuk, melakukan penambahan jaringan perpipaaan maupun pengoperasian septic tank komunal jika ada yang macet atau tersumbat.

“Sampai saat ini ada beberapa sarana septic tank komunal yang sudah terbentuk KPP,” pungkasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline