Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Bisnis

Menteri ESDM Ingin Saham Perusahaan Tambang 51 Persen Dimiliki Oleh Pemerintah

badge-check


					Menteri ESDM Ingin Saham Perusahaan Tambang 51 Persen Dimiliki Oleh Pemerintah Perbesar

Depoknews.id, Depok– Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, 51 persen saham perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus dimiliki oleh pemerintah.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2014 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batubara (Minerba) menjadi PP nomor 1 tahun 2017.

Dalam ketentuan yang baru tersebut, pemerintah mencantumkan mengenai ketentuan divestasi saham, dimana pemerintah harus memiliki saham perusahaan pertambangan yang ada di Indonesia secara mayoritas sebesar 51 persen.

Jonan mengatakan, poin penting dalam PP Nomor 1 tahun 2017 adalah perubahan tentang divestasi saham sampai dengan 51 persen.

“Ini penting, dan instruksi Presiden bahwa dengan diterapkannya PP ini maka semua pemegang KK dan IUPK itu wajib tunduk pada UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba, yang wajib itu melakukan divestasi saham sampai 51 persen,” Ujar Jonan di Kementerian ESDM seperti dilansir dari Kompas.com.

Menurut mantan Dirut KAI itu, Divestasi saham sebesar 51 persen kepada pemerintah tidak harus dilakukan secara sekaligus. Perusahaan pertambangan diperbolehkan mencicil atau mendivestasikannya secara bertahap hingga 10 tahun setelah berproduksi.

“Secara bertahap memang jadi mungkin 30 persen dulu, jangka waktu 10 tahun sejak berproduksi. Secara mayoritas sesuai perjanjian KK dan sesuai UU bahwa secara mayoritas itu akan dikuasai negara, dan paling kurang dikuasai oleh BUMN,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Read More

3 June 2026 - 08:00 WIB

Riwan’s Catering & Wedding Services, Solusi Praktis untuk Acara dan Pernikahan Impian

31 May 2026 - 05:51 WIB

81 Tahun RI & 2 Dekade Sabana: Luncurkan Logo Baru, Gelar Fun Run 5K

30 April 2026 - 05:21 WIB

Laba Melejit 216,70% di 2025, DADA Bagikan Dividen Rp2 Miliar

24 April 2026 - 09:39 WIB

Ekspansi di Awal Tahun, KIO Buka Cabang ke-3 di Tanah Baru Depok: Gratis 3.000 Galon untuk Warga!

6 January 2026 - 11:10 WIB

Trending on Bisnis