Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Depok Banjir Saat Hujan, Ini Kata Pengamat Tata Kota

badge-check


					Depok Banjir Saat Hujan, Ini Kata Pengamat Tata Kota Perbesar

DepokNews- Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna mengatakan Depok merupakan wilayah yang dilalui beberapa aliran sungai dari hulu (Bogor) menuju hilir (Jakarta). Banjir atau genangan yang terjadi di Depok seharusnya bisa dihindari jika wilayah resapan air berfungsi.

“Kemungkinan besar, sebagian wilayah resapan sudah hilang digantikan permukiman atau perdagangan dan jasa. Kedua, kapasitas drainase sudah tidak mampu lagi menampung run off air yang semakin tinggi,” bebernya.

Ia menambahkan, pesatnya pembangunan di Kota Depok tidak dibarengi dengan sistem drainase yang optimal.

“Pertumbuhan kota tidak seiring dengan pengembangan sistem drainase yang tidak terencana bahkan dikembangkan secara sendiri oleh pemilik atau pengembang bangunan,” jelasnya.

Dirinya juga meminta Pemkot Depok khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membuat kajian tata ruang air Kota Depok supaya banjir tidak semakin parah dan meluas.

“Tetapkan wilayah yang tidak bisa dirubah atau digantikan oleh fungsi lain dengan kebijakan insentif dan disinsentif. Pastikan wilayah bencana dengan pembuatan program proioritas yang segera dilakukan untuk menuntaskan masalahnya,” paparnya.

Menurutnya Pemkot Depok harus tegas terhadap para investor atau warga yang ingin membangun.

“Moratorium kalau tidak ada alasan yang jelas, ya nggak boleh. Yang penting adalah pengendalian tata ruang aja lebih ketat dan ada kewajiban sebelum pembangunan harus pasti perencanaan drainasenya,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline