Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

Kepala Dishub Diperiksa Unit Tipikor Polresta Depok

badge-check

DepokNews- Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana diperiksa unit tipikor Satreskrim Polresta Depok, kemarin, Senin (6/3/2017). Pemeriksaan Gandara terkait kasus pungli angkutan kota yang menyeret anak buahnya.

Sebelumnya Tim Saber Pungli menciduk AB saat bertugas di Jalan Raya Parung Bingung Pancoran Mas. Ketika itu pelaku menarik retribusi per angkot Rp 1000 padahal retribusi Rp 500 per angkot.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.

“Ini merupakan tindak lanjut dari kasus pungli. Kami akan terus mendalami seberapa jauh keterlibatan yang bersangkutan,” terangnya.

Dirinya memaparkan sekitar empat jam Gandara diperiksa. “Lebih dari 20 pertanyaan yang kami ajukan sekitar peristiwa tersebut. Status kepala dinas ini masih saksi, kami tapi terus melakukan pendalaman,” paparnya.

Dia mengatakan tindak pidana korupsi itu terorganisir. “Kami masih dalami karena korupsi ini kan tindakan pidana yang terorganisir,” kata Teguh.

Ia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan kepala dinas perhubungan.

“Tim saber pungli akan terus  bersinergi dengan kejaksaan juga. Dari kasus pungli kemarin kami juga koordinasi dengan kejaksaan terkait proses hukumnya,” jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya kemungkinan akan memanggil kembali Gandara jika dinilai masih ada keterangan yang dibutuhkan. “Jika masih ada yang masih diperlukan bisa dipanggil, ” tambah Teguh.

Sementara itu Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan tim advokasi ada jika ada ASN yang terlibat kasus hukum.

“Itu tupoksi kabag hukum dan tim nya yang lain terhadap kasus hukum baik yang ada di kepolisian maupun kejaksaan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline