Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

SMAN 5 Depok Bantah Sumbangan yang Memberatkan Siswanya

badge-check


					SMAN 5 Depok Bantah Sumbangan yang Memberatkan Siswanya Perbesar

DepokNews- Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Depok Tri Andoyo menanggapi kasus sumbangan di sekolahnya. Dirinya mengatakan pada awal masuk ajaran terjadi kesepakatan dari komite sekolah dengan wali murid.

“Rapat disetujui, sumbangan tapi tak mengikat tapi sifatnya sukarela. Bagi yang keberatan silahkan temui komite sekolah. Bagi siswa yang nggak mampu kan ada jatah 20 persen dan itu free. Besaran sumbangan dari 0 rupiah hingga Rp 200 ribu dan itu tak dibebani ke siswa,” paparnya.

Tri Andoyo melanjutkan, sumbangan sekolah diperuntukan untuk kegiatan sekolah non akademik dan gaji guru honorer.

“Bantuan dana dari pemerintahan propinsi Jawa Barat tidak banyak. Per anak dapat Rp 165 ribu per bulan. Tahun lalu sebesar Rp 265 ribu per bulan. Bandingkan dengan Jakarta Rp 600 ribu per bulan. Jadi solusinya, untuk bayar guru honorer ada partisipasi orangtua dalam bentuk sumbangan,” tuturnya.

Ia pun membantah jika belum bayar sumbangan anak tidak bisa ikut ujian.

“Anak-anak semua diwajibkan ikut ujian. Kami tidak melarang anak ikut ujian, ketika anak-anak gak bawa kartu, ada kartu sementara. Dan untuk denda Rp lima ribu sebenarnya itu buat beli perlengkapan di kelasnya. Besaran denda kesepakatan juga dengan murid, supaya tertib dan disiplin,” tutupnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline