DepokNews — Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) ) mengukuhkan Pokja Koperasi Kota Depok sebanyak 33 orang. Pengukuhan tersebut berlangsung di Kantor DKUM Depok, Selasa (7/3/2017).
Anggota pokja mewakili pegiat Koperasi di seluruh kecamatan yang ada di Kota Depok. Acara pengukuhan Pokja dibarengkan dengan Bimtek Penguatan Kelembagaan Koperasi.
Kepala DKUM Fitriawan mengutarakan tugas Pokja Koperasi adalah memberikan penguatan kelembagaan koperasi, SDM maupun informasi usaha perkoperasian di tiap-tiap kecamatan.
“Selain fungsi pembinaan, terdapat pula fungsi pemantauan terhadap pelaksanaan koperasi ditiap-tiap kecamatan. Hasil dari pembinaan maupun pemantauan tersebut akan dilaporkan secara tertulis kepada Pemerintah Kota,” jelas Fitriawan.
Menurut Fitriawan, selain membantu Pemerintah Kota, Pokja Koperasi juga sangat membantu Peran Dekopinda sebaga lembaga mitra pembinaan koperasi di daerah.
Fitriawan juga menjelaskan, Pemerintah saat ini sedang mendorong koperasi untuk maju dan berkembang melalui reformasi koperasi.
“Pemerintah sedang melakukan Reformasi Koperasi dengan tahapan berupa: rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi dan pengembangan koperasi. Reformasi koperasi tersebut akan sukses apabila semua pihak terlibat aktif dalam memperbaiki pengelolaan koperasi saat ini,” tutup Fitriawan. (muj)