Menu

Dark Mode
PELAKSANAAN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN PENGELOLAAN UMKM MELALUI “PELATIHAN / WORKSHOP PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI dan PENYULUHAN KESEHATAN PELAKU UMKM” PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN DALAM PEMBUATAN WEBSITE PENJUALAN PRODUK UMKM Di DANISTY OLSHOP DAN PEMBAYARAN MENGGUNAKAN MIDTRANS GUNA PENINGKATAN PRODUK DALAM PEMASARAN, PENJUALAN DAN PROSES PEMBAYARAN Melatih Fokus Anak TK Al Kholidin dengan Metode Sensor Motorik Penguatan Kemampuan Literasi Anak Melalui Fun Activities oleh Siswa SMAM 4 Depok Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia Beli Sekarang atau nanti? Cara Cerdas Ambil Keputusan

Metro Depok

April, Konsinyasi Seksi II Tol Cijago Segera Dilakukan

badge-check


					April, Konsinyasi Seksi II Tol Cijago Segera Dilakukan Perbesar

DepokNews– Penitipan pembayaran bidang lahan Seksi II Tol Cinere Jagorawai (Cijago) di pengadilan atau konsinyasi akan dilakukan oleh Panitia Pengadaan Tanah (P2T) pada April ini.

Hal tersebut akan dilakukan P2T sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Terlebih Kepala Sub Direktorat Lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Srisadono, menyatakan pembebasan lahan Seksi II Tol Cijago harus rampung April 2017. Hal itu ditargetkan agar pembangunan konstruksi jalan segera dilakukan.

“Sisa lahan Seksi II yang belum dibebaskan satu setengah persen atau 80 bidang lagi. Total bidang di Seksi II sebanyak 1.648 bidang.
Kami sudah menawarkan harga sesuai dengan prosedur dan aturan. Jika diterima akan dibayar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau tidak diterima, makanya mekanismenya melalui pengadilan atau konsinyasi. Biar hakim yang memutuskan,” kata Kepala BPN Kota Depok, Almaini yang juga merupakan Ketua P2T Tol Cijago.

Almaini menambahkan bahwa PPK akan menggelar musyawarah kembali kepada 80 pemilik bidang lahan tersebut. Musyawarah itu dilakukan untuk menegaskan kembali harga yang ditawarkan diterima atau tidak oleh pemilik lahan. Jika diterima, maka akan dibayarkan. Namun, jika warga menolak, maka dilakukan penitipan pembayaran di pengadilan atau konsinyasi.
“Musyawarah dilakukan kembali kepada pemilik bidang lahannya. Nilai ganti ruginya sudah ada, tinggal mau diterima atau tidak. Kami tidak bisa maksa dong. Kalau setuju dibayarkan, kalau tidak konsinyasi,” tutur Almaini.
PPK Kementerian Pekerjaan Umum, Agung Sapto, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan konsinyasi untuk pembayaran pembebasan lahan di Seksi II Tol Cijago.
“Dana pembayaran sudah siap. Jumlahnya Sekitar Rp 212 miliar. Memang sesuai aturan sudah boleh konsinyasi. Untuk melakukan konsinyasi, maka aturannya kami mendapatkan permintaan dari P2T,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline