Menu

Dark Mode
Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka PT Tirta Asasta Depok Dukung Pemulihan Akses Air Bersih Bagi Korban Bencana Alam Sukabumi Jembatan Penghubung Antara RW 19 dan RW 17 Pancoran Mas Diresmikan Hasil Aspirasi Aleg Moh Hafid Nasir

Metro Depok

Masyarakat Mampu Jangan Pakai Gas Melon, Pakai Bright Gas

badge-check


					Masyarakat Mampu Jangan Pakai Gas Melon, Pakai Bright Gas Perbesar

DepokNews- Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengatakan bahwa Pemkot Depok terus berupaya memenuhi kebutuhan, akan gas tiga kilogram atau gas melon.

Pradi menilai masih banyaknya warga mampu yang menggunakan gas melon, dirinya meminta untuk mengalihkan ke gas 5,5 kilogram atau bright gas.

“Sebagai langkah nyata kami sudah mengarahkan ASN untuk memakai bright gas,” jelas Pradi, Jumat (7/4).

Sedangkan untuk pelaku usaha, sebaiknya menggunakan tabung gas 12 kilogram.

“Dan tidak boleh tiga kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, Perwakilan Hiswana Migas Kota Depok Imron Effendi mengaku kelangkaan gas elpiji beberapa waktu lalu. Dikarenakan masyarakat mampu dan usaha mikro yang masih menggunakan gas melon.  Seharusnya memang ditujukan untuk masyarakat tidak mampu.

“Untuk mengurangi beban perekonomian makanya diberikan tiga kilogram. Tapi kenyataannya kan tidak begitu, yang mampu juga punya gas melon,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Anggota DPRD Jabar Hj. Iin Nur Fatinah Hadiri Undangan Maulid Nabi Yayasan Marzuki Hasanah

3 November 2024 - 10:52 WIB

Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 Desa Wisata di Harjamukti

29 October 2024 - 10:41 WIB

Trending on Metro Depok