DepokNews- Buni Yani, tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mendatangi Kejaksaan Negeri Depok, Senin (10/4). Buni datang bersama tim kuasa hukum. Buni dan tim tiba ke Kejari Depok setelah dari Polda Metro Jaya.
“Pelimpahan tahap dua dari penyidik ke Kejari Depok,” kata Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani.
Begitu turun dari mobil, Buni tak banyak bicara. Dia lebih memilih diam saja. Buni datang memakai kemeja putih. Rombongan datang menggunakan dua mobil. Mereka langsung masuk ke ruang penyidik.
Aldwin hanya menjawab singkat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan. “UU ITE,” ucapnya.
Mengenai kondisi Buni, Aldwin menuturkan kliennya dalam kondisi sehat. Ditanya soal apakah nanti Buni ditahan atau tidak, Aldwin belum bisa menjawab. “Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.(mia)