DepokNews — Mengajarkan anak dari mulai usia 2 tahun, mengenai hal-hal yang tidak boleh disentuh orang lain, kecuali dirinya sendiri dan orang tuanya penting dilakukan. Hal ini bertujuan untuk menghindari kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan pada anak. Adapun hal yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali dirinya dan orang tuanya yaitu, bibir, dada, perut sampai lutut dan bokong.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak, Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, Yulia Oktavia, saat mendampingi Ketua TP PKK Kota Depok Elly Farida dalam memberikan edukasi stop kekerasan terhadap anak di SDN Grogol 2 beberapa waktu yang lalu.
Yulia menjelaskan melindungi anak dari kejahatan seksual merupakan hal yang sangat penting, karena saat ini kejahatan seksual tidak bisa melihat usia anak.
“Karena dari umur 2 tahun saja anak sudah bisa menjadi korban pelecehan seksual atau tindak kekerasan. Terkadang orang tua banyak yang menyepelekan hal ini. Maka harus ada acara parenting atau ajang sosialisasi yang nantinya akan mengundang para orangtua. Sosialisasi bisa dilakukan disekolah-sekolah yang melibatkan siswa dan guru sehingga pihak guru yang telah mendapat sosialisasi pun, dapat mensosialisasikan kembali melalui komite,” jelas Yulia.
Yulia juga menjelaskan peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan.
“Ketahanan keluarga sangat penting ditanamkan dan perlu adanya kolaboraksi antara pihak-pihak tetkait yang lebih fokus dalam menurunkan angka kekerasan pada anak. contohnya acara stop kekerasan pada anak ini mengajarkan hal-hal kecil yang mungkin dapat terlewatkan orang tua, yaitu mengenai bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh kecuali oleh ibunya,” tambah Yulia.
Menurut Yulia, maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di luar membuat orang tua harus lebih peka dan dapat memantau anak di luar karena fungsi keluarga sangat penting.
“Bagaimana si anak ketika di sekolah maupun di luar sekolah harus ada pemantauan dari orangtua yang sifatnya persuasif. Merangkul si anak, luwes terhadap anak sehingga anak merasa nyaman,” jelasnya.
Yulia menambahkan, hal ini memang perlu ditanamkan untuk menjaga ketahanan keluarga. Peran dari keluarga dan sekolah harus bisa menanamkan hal-hal yang telah disosialisasikankan pada si anak di dalam lingkungan sekolah.
“Jadi ada feedback antara keduanya. Apa yang diajarkan dirumah dan disekolah bisa diterapkan. Dengan bahasa yang juga mudah dimengerti anak,” pungkasnya.(mia)