Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Ragam

Peringati Hari Buruh BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Souvenir Pada Pengunjung

badge-check


					Peringati Hari Buruh BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Souvenir Pada Pengunjung Perbesar

DepokNews- Memperingati hari buruh pada 1 Mei, BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, memberikan souvenir kepada peserta yang datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, Ruzianto menjelaskan, mulai Hari Jumat hingga Rabu BPJS Ketenagakerjaan berikan souvenir. Seperti gantungan kunci, pulpen juga minuman belimbing khas Depok. Selasa lalu bahkan ada teh tarik yang diberikan kepada pengunjung yang datang.

“Staff yang melayani juga mengenakan slempang bertuliskan selamat hari buruh,” ujar Ruzianto, Rabu (3/5).

Tujuan pemberian souvenir ini adalah untuk menghormati para buruh di Depok. Buruh juga masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar terjalin hubungan yang lebih harmonis lagi.

“Kemarin kami juga buat kuis untuk pengunjung yang datang. Pertanyaannya seputar hari buruh dan ada hadiahnya. Agar pengunjung tidak bosan saja,” terangnya.

Ruzianto menerangkan, buruh di Kota Depok sudah ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi jika perusahaannya sudah ada Serikat Pekerja (SP), akan lebih mudah dalam komunikasinya. Serta dapat saling memberikan informasi kepada buruh lain bila belum ikut sebagai peserta.

“Kami berharap semua buruh ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan buruh lain bisa menginformasikan jika ada yang belum ikut,” ungkapnya.

Keuntungan yang didapat buruh pun sangat banyak jika bergabung menjadi peserta. Contohnya untuk pabrik, rate JKK antara 0,54-1.74 namun dilihat dulu pabrik apa dan gaji karyawan. Untuk Jaminan Kematian (JK) peserta mendapatkan 0,3% , jaminan pensiun 3%  dari gaji, 1 %   dari tenaga kerja dan 2% persen dari perusahaan.

“Hak karyawan untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan, dan kewajiban pengusaha untuk menfasilitasi,” jelasnya.

Ruzianto sendiri berharap di hari buruh, para buruh dapat terus menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan. Menyadarkan perusahaan akan pentingnya karyawan ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Saling memberikan informasi antar buruh, begitu pula dengan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan informasi kepada buruh,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Pergeseran Lingkungan Strategis Global Memperkuat IndonesiaU ntuk Mendukung Perjuangan Kemerdekaan Palestina

18 December 2025 - 04:56 WIB

Aksi Nyata Kemanusiaan! Pegawai PT Tirta Asasta Kota Depok Bantu Korban Banjir di Sumatera

17 December 2025 - 06:45 WIB

Talk Show Parenting Keluarga di SDIT Ar-Rahmah Pancoran Mas: “Merajut Cinta Sampai ke Surga-Nya” 

16 December 2025 - 17:36 WIB

Serap Aspirasi Warga Jatirasa Bekasi, Hj. Iin Nur Fatinah Fokuskan Pengawasan pada Banjir dan Program Sosial

16 December 2025 - 09:15 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Apresiasi Semangat dan Inspirasi Komunitas Tunanetra Yaktami Depok

16 December 2025 - 09:09 WIB

Trending on Ragam