Oleh: Amanda Fanny Ghasyiyah (Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta)
DepokNews — Sabtu (20/5) Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) 2017 baru saja diselenggarakan. Ujian tertulis ini diselenggarakan serentak di seluruh Politeknik Negeri di Indonesia.
Kurang lebih sekitar 6000 peserta mendaftar di Politeknik Negeri Jakarta. Kampus yang berlokasi di Jl. Prof. Dr. G.A Siwabessy, kampus Baru UI, Depok ini membuka 7 jurusan dengan 37 program studi. Ujian dilaksanakan pukul 08.00 sampai 11.00 untuk pesrta bidang rekayasa atau jurusan IPA, dilanjutkan pukul 12.30 sampai 15,30 untuk peserta bidang tata niaga atau jurusan IPS.
Dalam penyelenggaraannya, Politeknik Negeri Jakarta juga membuka program khusus bagi Warga Negara Berkebutuhan Khusus (WNBK). Program tersebut adalah D3 Manajemen Pemasaran. Program khusus ini sudah dibuka sejak 5 tahun lalu. Kuota yang disediakan adalah satu kelas dengan maksimal jumlah mahasiswa 30 orang. Peserta program khusus ini, diseleksi melalui tes tertulis dan wawancara. Bukan hanya wawancara pribadi, melainkan juga wawancara dengan orangtua caln mahasiswa. Politeknik Negeri Jakarta menjadi satu – satunya Politeknik di Indonesia yang membuka prgram khusus bagi Warga Negara Berkebutuhan Khusus.
Fachrurrodin, selaku ketua panitia UMPN 2017 mengatakan, Politeknik Negeri Jakarta akan terus menjaga komitmennya untuk selalu peduli dengan Warga Negara Berkebutuhan Khusus dalam mendapatkan pendidkan, sesuai dengan undang – undang yang berlaku di Indonesia. “Semua orang berhak sekolah, dan memperoleh pendidikan. Kami akan terus membuka program ini”, ujarnya saat ditemui di Gedung Serba Guna Politeknik Negeri Jakarta.
Salah satu peserta WNBK, Adi (19) mengatakan, Ia ingin masuk ke Polteknik Negeri Jakarta karena Ia ingin mandiri, dan atas usul dari seniornya yang sudah lebih dulu mengenyam pendidikan di kampus ini. “Iya, aku udah cba SNMPTN tapi gak lolos, SBMPTN juga kut tapi susah banget, aku gak yakin. Makanya coba disini, karena ada senior juga disini. Semoga bisa keterima, biar aku bisa lebih mandiri lagi”, ujarnya sebelum meninggalkan Politeknik Negeri Jakarta.
Dengan dibukanya program khusus bagi Warga Negara Berkebutuhan Khusus, membuka kesempatan bagi siapapun untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Diharapkan di kemudian hari, lebih banyak lagi universitas atau perguruan tngggi yang mempunyai perhatian lebih terhadap Warga Negara Berkebutuhan Khusus. Karena setiap Warga Negara Indonesia, berhak untuk memperoleh pendidikan sebagaimana tertulis dalam UUD 1945 pasal 31.