Menu

Dark Mode
Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis Rakor Satgas PKDRT & TPPO Kelurahan Cilangkap Edukasi Gizi Seimbang Untuk Pencegahan Stunting Pada Anak Balita Di TPA Baitul Ilmi Di Desa Rawapanjang Penyakit Jamur sebagai Ancaman Kesehatan Global Tersembunyi Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka

Headline

Sri Utami Utami Kritisi Penebangan Pohon Di Komplek UI Depok dan GDC

badge-check


					Sri Utami Utami Kritisi Penebangan Pohon Di Komplek UI Depok dan GDC Perbesar

DepokNews — Anggota DPRD Kota Depok dari Komisi C, Sri Utami mengkritisi banyaknya pohon-pohon besar di linkungan kampus UI yang berlokasi di wilayah Kota Depok, karena keberadaan pohon-pohon tersebut sangat besar manfaatnya sebagai paru-paru kota.

“Dinas terkait perlu memastikan apakah itu masuk wilyah DKI atau Depok. Karena dari laporan warga lokasi berdekatan dg wilayah yang tahun lalu dilakukan pelebaran jalan oleh Bimasda (dekat Fly over UI). Ini memprihatinkan  karena di saat kota-kota lain sangat menghargai pohon di DKI/Depok yang notabene sangat polutif peran pohon sbg supplier Oksigen dan absorber racun-racun yang terlontar dari polusi gas buang kendaraan justru dihabisi,” tegas Sri Utami sedikit geram.

Menurut Sri Utami untk menumbuhkan pohon perlu puluhan tahun.  “Seingat saya itu ditanam sekitar tahun 1985 saat UI mulai dibangun. Sementara untuk menghabisinya butuh waktu hnya 5 menit dengan gergaji mesin. Jika itu berada di wilayah Depok maka berlaku Perda no 3 th 2013 tentang  Pedoman Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup” tutur Sri Utami.

Dikatakan Sri Utami, penebangan harus seijin Walikoa atau dinas yang berwenang. Jika ditebang maka harus ada pengganti yang sama nilai dan fungsinya. Jika tidak bisa kena sanksi hukuman kurungan max 3 bulan dan denda max 50 juta.

“Ini juga terjadi di sepanjang separator bolevard GDC. Pohon-pohon  besar dihabisi. Jika dikhawatiri mengundang bahaya maka pilihan pohon harus pohon endemik bukan pohon impor yang rapuh dan mudah tumbang. Pohon  pengganti harus disiapkan dan pohon lama yang rawan dikurangi dahan-dahanmya untuk mengurangi potensi bahaya bukan ditebang habis. Prinsip ramah lingkungan harus menjadi jiwa pengelolaan sebuah kota dan harus dipahami sampai ke petugas lapangan,” pungkas Sri Utami

 

 

Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Luar Biasa, Kampanye Akbar Imam Ririn di Stadion Mahakam Depok Dibanjiri Lebih Kurang 30 Ribu Masa

23 November 2024 - 16:11 WIB

Trending on Headline