Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Wow.. Pemkot Depok Gelontorkan Rp 10 M Untuk Insentif RT, RW dan LPM

badge-check


					Wow.. Pemkot Depok Gelontorkan Rp 10 M Untuk Insentif RT, RW dan LPM Perbesar

DepokNews- Pemkot Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK), menggelontorkan Rp10,2 miliar untuk insentif RT, RW dan LPM se-Kota Depok.

Kepala DPAPMK Kota Depok, Eka Bachtiar menjelaskan insentif ini diberikan kepada 5.190 RT, 906 RW dan 63 LPM. Masing-masing besarnya Rp130 ribu untuk RT, Rp160 ribu untuk RW dan Rp200 ribu untuk LPM perbulan.

“Insentif ini diberikan selama enam bulan sekali,” ujar Eka.

Tahun ini pun ada kenaikan dari tahun sebelumnya. Tadinya RT hanya Rp120 ribu, RW Rp160 ribu dan LPM Rp200 ribu.

“Mekanismenya dari Pemkot Depok akan road show ke tiap kecamatan. Sebelum lebaran akan diserahkan uang insentif ini secara langsung tidam transfer,” jelasnya.

Pengurus hanya membawa stampel dan SK kepengurusan, ke kantor kecamatan. Eka melanjutkan, insentif ini ditujukan untuk keperluan operasional peningkatan kinerja lembaga masyarakat.

“Untuk operasional bukan kepentingan pribadi. Diharapkan berguna dan bermanfaat bagi keberlangsungan kepengurusan di lingkungan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline