Menu

Dark Mode
Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok 20 Alasan Warga Nyaman Tinggal di Kota Depok Santika Hotel Depok Kenalkan Menu Malaysia Kota Depok Masuk Zona Rawan Narkoba Duh! Ada 3700 Perceraian Di Depok Selama 2016, Media Sosial Menjadi Penyebab Utama

Metro Depok

Disnaker Ingatkan Perusahaan di Depok Berikan THR H Minus 7

badge-check


					Disnaker Ingatkan Perusahaan di Depok Berikan THR H Minus 7 Perbesar

DepokNews- Perusahaan di Kota Depok harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Diah Sadiah.

“THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat H minus 7,” ujar Diah.

Diah mengungkapkan, karyawan yang sudah satu tahun bekerja, mendapatkan THR satu bulan gaji. Sementara bagi karyawan yang bekerja dibawah satu tahun, THR diberikan secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 bulan, dikali satu bulan upah. Sehingga timbul keadilan antara karyawan yang baru bekerja dengan yang sudah lama. Hal ini tertuang dalam peraturan perusahaan atau PKB maka wajib dipatuhi.

“Jadi agar adil dan merata untuk pembagian THR. Karena sudah menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan hak karyawan,” tandas Diah.

Sementara itu, salah satu karyawan di sebuah hotel di Kota Depok, Sabrina mengatakan THR sangat di harapkan seorang karyawan. Karena saat hari raya pengeluaran akan lebih banyak, dan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Kan momen hari raya setahu sekali jadi harus dapat THR,” pungkasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Sambut Ramadan, Pelatihan Imam Muda dan Tahsin Al-Qur’an Digelar di Limo Depok

2 February 2026 - 15:43 WIB

80 ASN Depok Ikuti Layanan Digitasi dan Enkapsulasi untuk Lindungi Arsip Penting

27 November 2025 - 12:19 WIB

KABAR GEMBIRA UNTUK PELAJAR & SANTRI DI KOTA DEPOK! Kacamata Minus Besar FULL GRATIS di OPTIK SEJAHTERA

8 September 2025 - 07:34 WIB

DPC PKS Sukmajaya Gelar Donor Darah Bersama PMI Kota Depok

31 August 2025 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI Optik Sejahtera Berbagi Kacamata GRATIS untuk Guru Depok

27 August 2025 - 05:50 WIB

Trending on Headline