DepokNews- Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qurtiva Wijaya mengapresiasi langkah Walikota Depok, dalam mendata pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Depok untuk seleksi Jabatan Sekretaris Daerah.
“Iya, secara ketentuan bila lelang tidak dapat terlaksana setelah dibuka pendaftaran, dan tidak ada peserta yang mengikuti. Maka dimungkinkan pemilihan Sekda melalui proses biasa, pengangkatan melalui rotasi mutasi oleh kepala daerah,” jelas Qurtiva, Senin (25/9).
Apa yang dilakukan Walikota dirasa tepat, karena didahului dengan seleksi atau assesment. Sehingga tetap menjaga kualitas dan kelayakan calon yang terpilih nantinya. Sedangkan untuk Sekda dari luar Depok atau import, sudah tidak bisa karena harus ikut lelang kemarin.
“Saat dibuka pendaftaran kemarin juga tidak ada dari luar Depok,” ujarnya.
Qurtiva melanjutkan, peran Sekda dalam suatu daerah sangat penting. Tugas Sekda adalah membantu kepala daerah menjadi motor penggerak birokrasi dalam menterjemahkan kebijakan-kebijakan pembangunan di daerah yang telah ditetapkan oleh kepala daerah bersama DPRD.
“Jadi posisinya sangat penting dalam suatu pemerintahan,” lanjut Politisi PKS ini.
Sekda harus dapat membangun fungsi-fungsi perencanaan, implementasi, evaluasi dengan baik dan membangun koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pimpinan, bawahan, maupun dengan instansi lain beserta stake holder yang ada.
Qurtiva berharap seleksi Sekda kali ini dapat berlangsung dengan lancar. Karena apa yang sudah dilakukan Walikota soal lelang jabatan Sekda dirasa sudah transparan. Terbukti dengan publik dapat mengetahui semua prosesnya.
“Harapan kita semua semoga hasilnya nanti yang terpilih menjadi sekda adalah yang terbaik,” tandasnya.(mia)
Facebook Comments Box