Menu

Dark Mode
SDIT dan SMPIT Nurul Fikri Raih Anugerah Raksa Prasada di Hari Cipta Puspa dan Satwa Nasional 2024 Pengabdian Masyarakat : Pemberian Penyuluhan Peran Komunikasi Pemasaran bagi Pelaku UMKM di Era Digital Aleg PKS Dapil Pancoran Mas Moh. Hafid Nasir Mendukung Taman SECAWAN Menjadi Ikon Kelurahan Depok Jaya Jodoh Sesurga pada Peluncuran Serial Seminar Keluarga Muslim ABDIMAS MENGENAL MATEMATIKA UNTUK ANAK USIA DINI  BAGI PESERTA DIDIK KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA  LENTENG AGUNG – JAKSEL ABDIMAS PEMBERIAN PENYULUHAN BIJAK BERMAIN GAME ONLINE PADA KELOMPOK BELAJAR BINA CENDIKIA LENTENG AGUNG – JAKSEL

Metro Depok

Makna Hari Batik Nasional Menurut  Walikota Depok

badge-check


					Foto: Walikota Depok, Mohammad Idris dan Istri mengenakan batik Perbesar

Foto: Walikota Depok, Mohammad Idris dan Istri mengenakan batik

DepokNews — Walikota Depok, Mohammad Idris memaknai Hari Batik Nasional, sebagai hari kebanggaan bangsa Indonesia. Batik telah ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya dunia non-bendawi.
“Maka itu, pemerintah pusat juga menginisiasi untuk setiap daerah. Batik memiliki hak otonomi untuk berkreasi mengembangkan batik sesuai dengan kekhasan daerahnya,” ujarnya,  Senin (02/10/17).
Oleh karena itu, dirinya mengimbau untuk melestarikam batik. Dirinya mengaku, saat ini Pemkot Depok sedang fokus melestarikan batik tulis khas Depok. Bahkan, saat ini telah terbentuk komunitas batik di Kota Depok.
Saat ini  Kota Depok, ingin fokus menghidupkan kembali batik tulis khas Depok yang potensi sumber dayanya sudah ada.
“Batik yang akan dikembangkan yaitu batik motif ikan neon tetra, motif rebutan dandang, dan motif alam,” tambah Idris
Orang nomor satu di Kota Depok ini melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya juga sedang fokus memotivasi para pegiat batik di Kota Depok untuk terus berkarya. Salah satunya lewat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan perizinan produk rumahan.
“Kita juga ingin mempersiapkan Perda untuk izin operasional produk rumahan bagi para perajin batik. Agar tidak melewati batas yang ditetapkan, perlu diikat dengan batasan-batasan yuridis,” tandasnya.
Facebook Comments Box

Read More

Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Iin Nur Fatinah, Amd Berikan Marawis Kepada Yayasan Nurussaadah Cinere

19 December 2024 - 17:12 WIB

Dengarkan Aspirasi Majelis Taklim Kecamatan Limo, Hj. Iin Nur Fatinah Berikan Marawis

19 December 2024 - 17:09 WIB

Hj. Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelangaraan Pesantren di Kecamatan Cipayung

6 December 2024 - 10:05 WIB

PERBAKIN Depok Gelar Muskot ke -3, H. Imam Musanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Periode 2024 – 2028

26 November 2024 - 09:35 WIB

Gencarkan Sosialisasi Pilkada KPU Depok Gandeng PWI, Optimis Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

19 November 2024 - 16:57 WIB

Trending on Headline